Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELAT TIMAH: Bea Tambahan Ganggu Pasokan Bahan Baku

BISNIS.COM, JAKARTA –  Industri hilir mencemaskan tindakan antidumping terhadap impor baja lembaran lapis timah atau tin plate akan mengganggu pasokan bahan baku bagi industri kemasan kaleng.

BISNIS.COM, JAKARTA –  Industri hilir mencemaskan tindakan antidumping terhadap impor baja lembaran lapis timah atau tin plate akan mengganggu pasokan bahan baku bagi industri kemasan kaleng.

Pengenaan bea masuk antidumping dikhawatirkan membuat tin plate impor sulit masuk ke Indonesia. Padahal, tin plate impor banyak digunakan oleh industri makanan dan minuman kaleng di Tanah Air.

Seperti diketahui, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) sementara selama masa penyelidikan sebesar 4,46%-50% terhadap tin plate asal Korea Selatan, RRC dan Taiwan.

Padahal, kapasitas produksi pemohon tindakan antidumping, dalam hal ini Latinusa, hanya 160.000 ton per tahun atau kurang dari konsumsi domestik yang mencapai 240.000 ton per tahun.

Kuasa hukum Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Indonesia (APKKI) A. Setiadi mengatakan kapasitas produksi dalam negeri masih kurang untuk memenuhi kebutuhan, sekalipun pemohon telah melakukan peremajaan mesin (revamping) dan penambahan kapasitas dari 130.000 menjadi 160.000 ton per tahun.

“Memang benar tindakan antidumping dikenakan terhadap unfair trading (perdagangan tak adil), tetapi semestinya memperhatikan kebutuhan nasional,” ujarnya kepada Bisnis.

Mensubstitusi dengan bahan baku dari negara lain pun menurutnya tidak mungkin mengingat negara lain yang memproduksi tin plate dengan kualitas yang dibutuhkan Indonesia sangat terbatas, yakni hanya Malaysia, Brasil, Jepang dan India.

Produksi Malaysia terbatas sehingga alokasi untuk ekspor sangat sedikit. Sementara, Brasil dan Jepang dapat memasok, tetapi jarak tempuh dan biaya impor dari kedua negara menimbulkan biaya tinggi.

“Untuk India, kualitas produknya relatif tidak baik. Selain itu, jarak tempuhnya jauh dan biaya logistiknya mahal,” katanya.

Setiadi menambahkan lonjakan impor yang terjadi pada 2011 terjadi bukan karena semata-mata adanya dumping, tetapi banyak anggota APKKI yang mengimpor dengan fasilitas pembebasan bea masuk.

APKKI mencatat setidaknya terdapat 4 perusahaan yang mengimpor tin plate dengan fasilitas pembebasan bea masuk, yakni PT United Can, PT Cometa Can Corporation, PT Arthawena Sakti Gemilang dan PT Antjol Terang Metal Printing Industry.

Impor tin plate pada 2011 mencapai 134.445 ton atau melonjak 19,03% dari 2010. Sementara, impor dari negara yang dituduh, yakni Korea Selatan, RRC dan Taiwan, sebanyak 96.513 ton atau naik 26,74%. Sebanyak 55.352 ton di antaranya diimpor dengan bea masuk 0%.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper