Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO PEKERJA: Tuntut Nilai Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Rp22.201/Pekerja

BISNIS.COM, JAKARTA—Kalangan pekerja/buruh akan turun ke jalan berdemo sehubungan dengan keputusan sementara pemerintah untuk nilai penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan jumlah masyarakat miskin.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kalangan pekerja/buruh akan turun ke jalan berdemo sehubungan dengan keputusan sementara pemerintah untuk nilai penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan jumlah masyarakat miskin.

Menurut Timboel Siregar, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), kalangan pekerja/buruh menolak keputusan sementara pemerintah untuk nilai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp15.500 per orang per bulan dan akan mendesak DPR menggunakan hak budgetnya.

“Kami akan turun unjuk rasa mendesak DPR menggunakan hak budget yang dimilikinya untuk menolak keputusan pemerintah itu dengan nilai PBI Rp15.500 dan jumlah rakyat miskin penerima iuran hanya 86,4 juta orang,” ujarnya, jumat (22/3).

Dia menjelaskan seharusnya DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan para menteri terkait, termasuk Kemenakertrans, kemensos, dan Kemenkes berani mempertahankan iuran PBI Rp22.201 per orang per bulan untuk 96,7 juta orang miskin.

Pemerintah, lanjut Timboel, melalui APBN mampu menanggung total biaya Rp25 triliun untuk pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat miskin di Indonesia yang sebanyak 96,7 juta orang.

“Para menteri dan DJSN takut dengan Kementerian Keuangan jika ngotot mempertahankan angka PBI Rp22.201 per orang per bulan, sedangkan pemerintah dapat memangkas anggaran bantuan sosial untuk program itu,” jelasnya.

Dia menilai terutama kalangan menteri ketakutan jika mempertahankan nilai PBI Rp22.201 per orang per bulan dan jumlah penerima 96,7 juta orang akan mempengaruhi nilai anggaran bantuan sosial di kementerian mereka yang terpangkas.

 Maka dari itu, Timboel menegaskan kalangan pekerja/buruh tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan tersebut, karena menyangkut kesejahteraan dan pelayanan kesehatan mereka, beserta keluarganya. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : R Fitriana
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper