BISNIS.COM, JAKARTA – Penyediaan alat kesehatan guna mendukung pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) pada tahun depan membutuhkan insentif khusus agar pengelola rumah sakit dapat meningkatkan mutu pelayanan bagi pasien.
Sutoto, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), meyakini akan terjadi penambahan investasi untuk penyediaan alat kesehatan dan obat guna mendukung program SJSN.
“Kami perkirakan investasi penambahan alat kesehatan akan meningkat karena jumlah pasien yang akan menggunakan SJSN nanti akan membludak,” katanya, Senin (18/3/2013).
Dia menjelaskan inevstasi yang dibutuhkan untuk menyediakan alat kesehatan baru mencapai puluhan miliar rupiah tergantung jenis alat dan fungsinya.
Menurutnya, kebutuhan ini harus dipenuhi secepatnya karena melihat kasus melonjaknya jumlah pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Sutoto mencontohkan investasi yang dibutuhkan untuk menyediakan alat kesehatan bagi ruang gawat darurat mencapai Rp10 miliar per unit tempat tidur perawatan yang terdiri dari berbagai jenis alat kesehatan lainnya.
“Investasi untuk penyediaan alat kesehatan itu sangat besar. Makanya, kami membutuhkan insentif,” ujarnya.
Kebutuhan insentif ini, lanjutnya, diakibatkan selama ini peralatan kesehatan masih dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) dan pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM).