BISNIS.COM, JAKARTA--Penyandang cacat atau difabel tak perlu khawatir untuk naik pesawat karena maskapai Garuda Indonesia meluncurkan layanan Wheelchair Transporter atau mobil khusus kursi roda di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Layanan PT Garuda Indonesia Tbk Faik Fahmi mengatakan bahwa layanan mobil khusus kursi roda ini merupakan wujud dari komitmen Garuda Indonesia untuk memberikan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa.
“Layanan ini kami harapkan akan semakin meningkatkan kenyamanan para pengguna jasa, khususnya para penyandang difabel dan penumpang umum pengguna kursi roda” kata Faik dalam acara peluncuran Mobile Wheelchair di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (15/3/2013).
Dia menambahkan mobil khusus kursi roda tersebut merupakan layanan baru Garuda Indonesia bagi para pengguna jasa penyandang difabel dan penumpang umum pengguna kursi roda untuk kemudahan dan kenyamanan ketika melakukan boarding. Mobil tersebut akan mengangkut penumpang pengguna kursi roda dari gate terminal keberangkatan ke pesawat atau sebaliknya dari pesawat ke terminal kedatangan.
"Layanan tersebut hanya digunakan bila pesawat sedang diparkir di daerah remote (tempat parkir pesawat yang jauh dari terminal penumpang)," tuturnya.
Menurutnya, mengingat tingginya tingkat kepadatan lalu lintas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, maka dalam operasional sehari – hari, masih ada beberapa pesawat Garuda Indonesia yang terpaksa menaikkan dan menurunkan penumpang (boarding) di remote area; tidak melalui terminal. Berkaitan dengan hal tersebut, Garuda mengoperasikan Wheelchair Transporter ini untuk memberikan kemudahan bagi penumpang untuk menuju terminal dari remote area – dan sebaliknya. Saat ini, layanan tersebut baru dioperasikan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
“Kami akan terus mengevaluasi layanan kami dan terus berinovasi bagi peningkatan layanan kepada para pengguna jasa, khususnya bagi para penyandang difabel," tuturnya.
Ke depan, lanjut Faik, layanan Wheelchair Transporter ini secara bertahap akan dioperasikan di bandara-bandara besar lainnya, seperti di Medan, Makassar, Surabaya, Bali, namun disesuaikan dengan tuntutan para pengguna jasa.
Di samping itu, lanjut Faik, sebagai upaya peningkatan layanan kepada para penyandang difabel, sejak tahun lalu Garuda Indonesia telah melaksanakan training mengenai penanganan khusus penyandang difabel kepada petugas Garuda Indonesia antara lain di Medan, Makassar dan Surabaya.
"Jadi, kami juga menyiapkan petugas yang siap melayani, bukan hanya fasilitasnya," kata Faik.
Beberapa waktu lalu, Garuda Indonesia sempat diprotes seorang penumpangnya bernama Cucu Saidah, yang juga pengguna kursi roda. Pada 10 Maret 2013, pada saat dia hendak terbang, dia diminta menandatangani surat keterangan sakit yang melepas segala beban hukum Garuda kalau terjadi sesuatu selama penerbangan. Hal ini dinilai diskriminatif hanya karena ia menggunakan kursi roda.
VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia Tbk Pujobroto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf atas apa yang dialami Cucu Saidah. Bahkan, sejak kejadian pelaporan, manajemen telah memutuskan bahwa surat formulir keterangan sakit dinyatakan tidak berlaku terutama bagi penyandang disabilitas.
Garuda sendiri menyatakan akan segera membuat kebijakan tentang pelayanan bagi penyandang disabilitas, antara lain prioritas penyediaan kursi baris depan sejak pemesanan, pembelian tiket atau saat check in, dan menambah jumlah unit ambu-lift.(msb)