BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemegang konsesi ruas tol Batang-Semarang, PT Marga Setiapuritama menyatakan siap terhadap penerapan Undang-undang baru untuk pembebasan lahan di jalan tol tersebut.
Ruas tol itu sendiri merupakan salah satu dari tiga ruas jalan bebas hambatan trans jawa yang mandek dan diprediksi tidak dapat selesai pada 2014.
Direktur Utama PT Marga Setiapuritama Michael Lee menjelaskan kapasitas pembebasan lahan ada di tangan pemerintah sehingga pihaknya siap jika diterapkan UU no.2/2012 tentang Pengadahan Tanah Bagi Kepentingan Umum.
"Kalau bisa sih pakai UU baru, setahu saya akan memakai UU lama, tetapi kemungkinan yang lahan yang belum dibebaskan hingga akhir 2014 bisa memakai UU baru," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Seperti diketahui jika ingin menerapkan UU no.2/2012 maka semua proses mulai dari persiapan hingga penetapan lokasi akan dilakukan dari awal lagi. Namun UU baru itu lebih memberi kepastian terkait durasi waktu pembebasan lahan.
Ia mengungkapkan pihaknya memintah dispensasi dan dukungan pemerintah jika harus menggunakan aturan baru itu. Hal itu dikarenakan UU baru itu mewajibkan semua proses dimulai lagi sejak awal.
Menurutnya akan ada peningkatan nilai investasi karena lambatnya proses pembebasan lahan. Pembebasan lahan di lapangan paparnya, susah-susah gampang. Ada banyak masalah pelik yang dihadapi.
Ia menjelaskan pihaknya sejauh ini sudah mengantongi dukungan perbankan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 75 km itu. Ia berharap permohonan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dapat dilakukan segera sehingga pembebasan lahan dapat dilanjutkan.
Ia menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan ruas tol itu. Hal itu dikarenakan ruas menuju dan dari Semarang memiliki potensi lalu lintas yang tinggi dan menjanjikan.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum pembebasan lahan untuk ruas tol yang akan dibangun lima seksi itu baru mencapai 3,34%. Pembebasan lahan di ruas itu tidak mengalami kemajuan berarti sejak medio 2012.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali sebelumnya mengungkapkap tiga ruas trans jawa sebaiknya dikerjakan bersamaan. Hal itu bertujuan pengoperasiannya dapat dilakukan bersamaan karena jalan tol merupakan jaringan yang saling mendukung.
Kepemilikan saham PT Marga Setiapuritama-berdasarkan data BPJT tahun 2012 dimiliki oleh PT Bayuen Permata Sari 55%, PT Karya Trampil Mandiri 5%, dan PT Instia Persada Permai 40%.
Pembangunan ruas tol Batang-Semarang sepanjang 75 km itu diprediksi akan menelan biaya Rp7,21 triliun. Rencananya tol itu akan dibangun dalam lima seksi yakni seksi pertama sepanjang 3,20 km, seksi dua 36,35 km, seksi tiga 11,05 km, seksi IV sepanjang 13,50 km, dan seksi V 10,90 km.