BISNIS.COM, JAKARTA -- Penggunaan jasa perbankan nasional dalam transaksi pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas meningkat dari tahun ke tahun.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko mengatakan sepanjang 2012, transaksi pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas melalui bank umum nasional mencapai US$9,4 miliar (sekitar Rp 91 triliun).
Pada 2009, tercatat transaksi sebesar US$3,97 miliar. Adapun sejak 2009, secara total, transaksi pengadaan lewat perbankan nasional mencapai US$24,3 miliar atau sekitar Rp235 triliun.
Seperti diketahui, pada akhir 2008, industri hulu migas wajib menggunakan jasa perbankan nasional dalam transaksi pengadaan barang dan jasa. Sejak kebijakan tersebut diberlakukan, nilai transaksi pembayaran pengadaan melalui perbankan nasional terus meningkat setiap tahunnya.
“Selain keterlibatan perbankan nasional, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) juga memperlihatkan keberpihakan sektor strategis ini dalam peningkatan kapasitas nasional,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (7/3/2013).
Berdasarkan data SKK Migas, nilai capaian komitmen pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas pada 2012 tercatat US$16,6 miliar atau sekitar Rp 160 triliun. Dari jumlah tersebut, komitmen penyerapan TKDN sebesar 60,1 % atau senilai US$8,8 miliar (sekitar Rp 85 triliun).
Pada 2011, nilai komitmen pengadaan barang/jasa mencapai US$11,81 miliar dengan TKDN 60,6 %.
Menurutnya, dari angka-angka tersebut terlihat komitmen pengadaan dengan menggunakan TKDN dapat dijaga sekitar 60 %. Tidak mudah meningkatkan TKDN mengingat teknologi tinggi yang diterapkan di industri hulu migas.
“Pencapaian ini sudah optimal. Tapi kami akan terus mencari peluang untuk meningkatkan TKDN,” kata Widjonarko.
Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard M. Rumeser mengharapkan agar kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) berpartisipasi aktif dalam mendorong dan mengawasi implementasi kebijakan penggunaan produksi dalam negeri. (bas)