JAKARTA: Pemerintah mendalami kajian terhadap tiga calon objek cukai baru, yakni minuman bersoda, bumbu penyedap rasa (monosodium glutamate/msg), dan berlian sebagai bentuk perluasan objek cukai dan optimalisasi penerimaan negara pada 2013.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono menuturkan pemerintah tengah melakukan pengkajian terhadap tiga objek cukai baru.
Pasalnya, saat ini hanya ada 2 jenis barang yang dikenai cukai, yakni hasil tembakau dan produk beralkohol. Padahal, banyak barang yang berpotensi dikenai cukai sebagai bentuk pengendalian konsumsi."Yang ditugaskan BKF. Kami [Ditjen Bea dan Cukai] sudah melakukan pengkajian, tapi pengkajian kita sifatnya umum, kira-kira berapa produksinya, kemudian kira-kira harganya berapa, besaran cukainya berapa. Itu kan mesti ditentukan," ujarnya di gedung Kemenkeu, Senin (12/11/2012).Wacana cukai atas berlian, kata Agung, tampaknya akan sangat sulit diterapkan. Pasalnya, usaha yang diperlukan untuk menarik cukai atas berlian diproyeksi lebih besar dibandingkan potensi penerimaan negara dari cukai berlian yang dipungut."Contohnya, kita harus mengerahkan alat dan orang dengan anggaran yang besar, ternyata hasil pungutannya kecil. Fungsi pembatasannya tidak tercapai," paparnya.Menurut Agung, pembahasan cukai baru belum mengerucut pada satu objek cukai tertentu. Namun Agung optimistis pada 2013 pemerintah akan menetapkan satu objek cukai baru."Namanya cukai baru, ini kan efek kepada masyarakatnya tinggi. Nanti belum-belum sudah reluctant, itu yang kita hindari karena belum tentu dikenakan," ujarnya.Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan wacana pengenalan minuman bersoda sebagai objek cukai baru pada 2013 masih dalam kajian. Adapun pengenaan cukai pada minuman bersoda berpotensi menyumbang Rp2,7 triliun per tahun ke kas negara."Kita lihatnya bukan hanya potensi penerimaan, tapi apakah bea cukai juga bisa mengawasi dengan baik," kata Bambang.Anggota DPR Maruarar Sirait pernah mengungkapkan 15 jenis produk konsumsi yang tengah dikaji pemerintah untuk dikenakan cukai pada tahun depan. Sejumlah barang yang sedang dikaji, a.l. minuman ringan bersoda, batu bara, intan, zat pewarna, bumbu penyedap, dan racun. (bas)(beacukai.go.id)