Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASET NEGARA: Nilai yang tak tercatat Rp7.000 triliun

JAKARTA: Nilai aset Indonesia bisa meningkat menjadi Rp5.000 triliun--Rp6.000 triliun apabila kementerian/lembaga disiplin melakukan inventarisasi dan penilaian aset.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pada akhir 2011 total aset negara

JAKARTA: Nilai aset Indonesia bisa meningkat menjadi Rp5.000 triliun--Rp6.000 triliun apabila kementerian/lembaga disiplin melakukan inventarisasi dan penilaian aset.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan pada akhir 2011 total aset negara mencapai Rp3.023,44 triliun. Nilai itu mengalami peningkatan sebesar 24,7% dibandingkan posisi tahun lalu yang nilainya mencapai Rp2.423,69 triliun."Sekarang aset negara Rp3.000 triliun, kalau lakukan inventarisasi dan penilaian dengan baik, mungkin aset bisa naik jadi Rp5.000 triliun atau Rp6.000 triliun," ujarnya dalam acara Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap, PNBP, dan Hibah dalam Rangka Meningkatkan Kualitas LKKL dan LKPP 2012, Jumat (02/11).Berdasarkan Neraca Pemerintahan Pusat yang dicatat Kemenkeu, aset pemerintah mencapai Rp1.173,13 triliun pada 31 Desember 2005. Jumlahnya terus meningkat secara progresif menjadi Rp3.023,44 triliun per 31 Desember 2011.Jumlah aset tersebut terdiri dari aset lancar Rp266,81 triliun, investasi jangka panjang Rp750,03 triliun, aset tetap Rp1.567,97 triliun, dan aset lainnya Rp438,63 triliun.Untuk meningkatkan nilai aset, lanjut Agus, seluruh kementerian/lembaga diminta untuk melakukan pengelolaan aset dengan baik dan menyelesaikan permasalahan aset terkait inventarisasi dan penilaian pada 2012.Selain itu, K/L juga diimbau untuk menelusuri aset yang tidak diketahui keberadaannya, melakukan pencatatan aset sesuai dengan nilai inventarisasi dan penilaian, menyelesaikan aset dalam sengketa, melakukan pengamanan aset, dan melengkapi dokumen kepemilikan aset melalui upaya sertifikasi Barang Milik Negara (BMN)."Diperlukan dukungan dari semua pihak, terutama Polri terkait pengamanan aset dalam sengketa, dan dari Badan Pertanahan Nasional terkait sertifikasi BMN," tutur Agus.Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto menuturkan pencatatan aset dilaporkan K/L per semester. "Jadi pencatatan aset itu dilaporkan oleh K/L setiap semester di Juni dan Desember," ujarnya.Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) masih ditemui permasalahan aset tetap dan aset lainnya.Beberapa temuan BPK dalam LKPP 2011 a.l. selisih koreksi inventarisasi dan penilaian senilai Rp1,5 triliun di 40 k/L, inventarisasi aset yang tidak dapat diyakini kewajarannya, aset tetap dicatat double pada di sejumlah entitas, aset tetap belum didukung dokumen kepemilikan, dan banyak sekali aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya."Sudah 60 tahun lebih negeri ini merdeka, sudah saatnya penertiban aset-aset supaya tidak rame negeri ini. Aset kita sudah sangat bagus dan semakin baik nilainya," pungkas Ruki. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper