Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait melakukan peninjauan langsung ke kompleks apartemen Meikarta pada hari ini Selasa (22/7/2025). Kunjungannya tersebut didampingi langsung CEO Lippo Group yakni James Riady.
Dalam rangkaian kegiatannya, Ara meminta agar James segera melakukan penyelesaian ganti rugi bagi para konsumen yang telah mengajukan permohonan pengembalian dana.
Di samping itu, Ara juga tampak terlihat berkeliling meninjau konstruksi kompleks Meikarta. Dia juga meninjau sejumlah sarana dan prasarana yang telah terbangun di sekitar wilayah tersebut.
"Saya muter-muter melihat situasinya dan saya melihat sudah cukup ramai, jalan-jalannya juga cukup besar," kata Ara usai melakukan peninjauan di Meikarta, Selasa (22/7/2025).
Selain itu, Ara juga menegaskan saat ini pemerintah bersama manajemen Meikarta telah melakukan penyelesaian pengajuan pengembalian dana terhadap 40 unit apartemen Meikarta.
Dia mengatakan saat ini pihaknya bersama Meikarta juga tengah melakukan penyelesaian pengajuan pengembalian dana terhadap 38 unit apartemen Meikarta.
Baca Juga
"Nilai ganti rugi ya puluhan miliar [untuk 38 unit]," tegasnya.
Sementara itu, Chief Operating Officer PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), Marshall Martinus menjelaskan bahwa proses pengembalian dana terhadap 38 konsumen tersebut bakal menggunakan skema titip jual.
Teknisnya, developer yakni LPKR bakal kembali memasarkan unit kepada pembeli baru. Nantinya, yang pembelian tersebut bakal diserahkan secara langsung kepada pembeli lama.
"Karena mekanisme titip jual jadi kurang lebih 1-2 bulan ke depan [selesai], sama seperti yang sudah berjalan sebelumnya," tegasnya.
Sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), melalui anak usahanya yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) juga telah menyampaikan kesanggupannya untuk menyelesaikan kewajiban kepada sejumlah konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi.
Corporate Secretary LPCK Peter Adrian mengatakan bahwa komitmen tersebut sesuai dengan hasil pertemuan, sekaligus arahan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada 23 April 2025. Peter menyatakan perseroan akan menyelesaikan tanggung jawab atau refund kepada sejumlah konsumen Meikarta dengan menggunakan dana dari kas internal.
“Sumber dana untuk menyelesaikan kewajiban tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit Meikarta,” ujarnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dia juga memastikan kepada otoritas bursa bahwa pembangunan apartemen Meikarta masih terus berjalan dan akan diselesaikan secara bertahap hingga Juli 2027.
“Terlepas dari permasalahan yang ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala yang material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan proyek Meikarta di masa mendatang,” pungkas Peter.