Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenperin Sebut Tarif Trump 19% dan IEU-CEPA Katalis Positif Industri

Tarif impor AS 19% dan IEU-CEPA menjadi katalis positif bagi ekspor Indonesia dan membuka peluang pasar yang lebih besar bagi industri domestik
Pekerja beraktivitas di sentra produksi sepatu OB Shoes di Depok, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024)./Bisnis-Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di sentra produksi sepatu OB Shoes di Depok, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para pelaku industri untuk menggenjot kinerja ekspor, seiring dengan disepakatinya tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 19% untuk produk Indonesia dan hampir selesainya perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia Uni Eropa atau IEU-CEPA.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto telah menyepakati tarif dengan Presiden AS Donald Trump di angka 19%. Angka itu lebih rendah dari negara-negara lainnya di kawasan Asia.

“Ini angka paling rendah dari semua negara, kita yang mendapatkan 'hadiah' dari Presiden Trump, lumayan menggemparkan dunia. Akhir negosiasi kemarin disepakati angka dari 32% menjadi 19%," ujar Faisol di Park Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

Secara regional, tarif 19% terhadap Indonesia menjadi salah satu yang terendah dibandingkan negara Asia lainnya. Produk dari Vietnam, misalnya, kini dikenai tarif 20% setelah sebelumnya mencapai 46%. Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan masing-masing dikenai tarif 25%, sementara produk Thailand dan Kamboja bahkan diganjar tarif hingga 36%.

Alhasil, menurut Faisol, hal ini merupakan katalis positif bagi industri domestik untuk mendorong ekspor. Sejauh ini, ekspor Indonesia ke AS mencakup produk tekstil, elektronik, hingga komponen otomotif.

"Produk lain yang diproduksi di Indonesia bisa mulai memikirkan ekspor, dengan memperbesar volume dalam negeri dan volume ekspor ke luar," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Uni Eropa berpeluang menjadi pasar baru bagi Indonesia, sejalan dengan IEU-CEPA yang telah rampung melalui 10 tahun perundingan dan siap ditandatangani.

“Kini terbuka peluang pasar yang besar ke 27 negara di Eropa. Saya kira salah kalau kita tidak bisa manfaatkan peluang pasar dunia yang sangat besar, dan tentu sektor-sektor yang penting diproduksi di Indonesia untuk bisa memanfaatkan ini bersama-sama," jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, nilai impor Uni Eropa dari berbagai negara mencapai US$6,6 triliun. Angka itu lebih tinggi daripada AS yang sebesar US$4,3 triliun.

Sementara itu, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa baru mencapai US$30 miliar. Dengan kata lain, Indonesia memiliki peluang lebar untuk mengerek neraca perdagangan ke kawasan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro