Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak terima terhadap tindakan kecurangan beras yang dilakukan oleh sejumlah oknum penggiling padi. Pasalnya tindakan kecurangan ini telah merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
Prabowo mengatakan, tindakan menjual beras tidak sesuai dengan mutu dan syarat lain yang diatur oleh pemerintah merupakan upaya untuk membuat Indonesia menjadi negara yang lemah dan miskin. Dia memandang praktik tersebut merupakan pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat.
“Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima,” tegas Prabowo dalam sambutannya, mengutip Youtube Kemenko Pangan, Senin (21/7/2025).
Prabowo menuturkan, sekitar dua bulan lalu, pemerintah telah berhasil menekan harga gabah kering giling ke level Rp6.500 per kilogram (kg). Tak berselang lama, pemerintah kembali menemukan adanya kecurangan beras yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha.
Dia mengungkap, beras tersebut dijual tidak sesuai dengan mutu dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Beras biasa, kata dia, dikemas dan diberikan stempel beras premium dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Prabowo lantas meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk mengusut hal tersebut. Menurut laporan yang diterimanya, Indonesia mengalami kerugian hingga Rp100 triliun imbas praktik tersebut.
Baca Juga
“Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang. Setengah mati, pajak inilah, biaya cukai inilah, dan sebagainya. Rp100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” ungkapnya.
Untuk itu, dia kembali memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak temuan tersebut. “Saya perintahkan Kapolri dan Jakarta Agung, usut! Tindak! Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu oke,” ujarnya.
Prabowo menegaskan, pemerintah dapat mengambil alih penggilingan-penggilingan yang tidak taat aturan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Jika penggiling-penggiling tidak tertib dan patuh terhadap kepentingan negara, Prabowo mengancam akan menyita penggilingan yang ada dan akan menyerahkannya kepada koperasi untuk dikelola dan dijalankan.
“Kalau tidak, kita sita itu, penggiling-penggiling padi yang brengsek itu,” tegasnya.