Bisnis.com, JAKARTA — Ratusan mitra driver ojek online (ojol) kembali melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan menolak status pengemudi ojol sebagai hingga komisi 10%.
Driver ojol yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta, yang menjadi titik kumpul dalam demonstrasi sekitar pukul 14.15 WIB.
“Kami bukan karyawan, kami mitra yang bebas mengatur jam kerja. Menjadi pekerja tetap berarti kehilangan kebebasan itu,” ujar Jenderal Lapangan URC Bergerak Achsanul Solihin dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Dia menjelaskan tiga tuntutan yang disebut antara lain menolak status pengemudi ojol sebagai pekerja tetap; menolak rencana potongan 10% dari aplikator, karena skema 20% saat ini dianggap masih wajar dan saling menguntungkan; mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu khusus untuk driver ojol.
Achsanul mendesak adanya kepastian hukum dan mencegah adanya narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol. Suara pengemudi asli harus datang dari jalanan, bukan dari kepentingan politik atau ruang rapat.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, sebanyak 1.437 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa ojek online/daring (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Personel polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek terkait.
"Kami minta pengunjuk rasa ikuti aturan serta arahan petugas keamanan yang ada di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dilansir dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Menurut dia, pengamanan diawali dengan apel pasukan pada pukul 08.00 WIB di Pos Polisi Merdeka Barat.
Susatyo mengatakan pihaknya siap mengawal aksi penyampaian pendapat tersebut dengan pendekatan humanis dan profesional.
"Kami mengimbau kepada seluruh orator untuk menenangkan massa, tidak memprovokasi, dan tidak memancing massa lainnya berbuat anarkis," ujarnya.