Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI di Bawah Bayang-Bayang Pembengkakan Bunga Utang APBN?

Pada 2025, rencana pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp552,9 triliun, tertinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ilustrasi utang pemerintah Indonesia dalam mata uang dolar AS. Bisnis - Himawan L Nugraha.
Ilustrasi utang pemerintah Indonesia dalam mata uang dolar AS. Bisnis - Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA - Pembayaran bunga utang pemerintah terpantau mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2025, rencana pembayaran bunga utang pemerintah mencapai senilai Rp552,9 triliun.

Nilai tersebut tertinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Misalnya, pada 2020 total pembayaran bunga utang mencapai Rp314,1 triliun, lalu naik menjadi Rp343,5 triliun pada 2021.

Nilai pembayaran bunga utang kembali naik menjadi Rp386,3 triliun pada 2022 dan Rp439,9 triliun pada 2023. Kemudian outlook realisasi pembayaran bunga utang 2024 mencapai Rp499 triliun.

Hingga akhir Juni 2025, pemerintah telah merealisasikan pembayaran bunga utang Rp257,1 triliun hingga akhir Juni 2025 atau semester satu, dari rencana Rp552,9 triliun sepanjang tahun ini.

Artinya, pemerintah masih harus menyiapkan anggaran senilai Rp295,8 triliun untuk melunaskan sisa pembayaran bunga utang hingga akhir tahun nanti.

Mengutip dokumen Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester Pertama Tahun Anggaran 2025, realisasi pembayaran bunga utang tersebut telah mencakup 46,5% dari pagu.

“Realisasi tersebut terdiri atas realisasi pembayaran bunga utang dalam negeri senilai Rp235,15 triliun atau 43,7% dari pagu,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Selain itu, pemerintah juga melakukan pembayaran bunga utang luar negeri senilai Rp21,9 triliun atau 39,7% dari pagu APBN tahun ini.

Pemerintah dalam dokumen tersebut menjelaskan bahwa pada dasarnya, pembayaran bunga utang merupakan konsekuensi atas pengadaan utang untuk pembiayaan defisit APBN menjadi salah satu beban fiskal penting yang harus dikelola dengan cermat agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara.

Dalam hal ini, bunga utang mencakup pembayaran kupon atas Surat Berharga Negara (SBN), bunga atas pinjaman, dan biaya-biaya lain yang timbul akibat program pengelolaan utang pemerintah. Besaran pembayaran bunga utang mengalami fluktuasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal.

Utang Jatuh Tempo 2026

Tidak hanya bunga utang yang meningkat, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga menanggung beban utang jatuh tempo yang semakin membengkak pada tahun depan, yaitu senilai Rp833,96 triliun.

Bengkaknya beban tersebut tampak apabila dibandingkan dengan profil utang jatuh tempo pemerintah per 30 April 2024 yang senilai Rp803,19 triliun untuk 2026. Sementara dalam data terbaru yang Bisnis terima, jumlah tersebut naik Rp30,77 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto belum merespons pertanyaan Bisnis apakah kenaikan tersebut terdorong pergerakan nilai tukar rupiah maupun penerbitan obligasi yang lebih banyak. Pasalnya, utang jatuh tempo tersebut bukan hanya dalam bentuk rupiah, namun juga valuta asing alias valas.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan pun mengasumsikan nilai tukar rupiah pada tahun depan akan bertengger pada rentang Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS. Lebih lemah dari kurs saat ini maupun pada 30 April 2024 yang lalu.

Mengacu data tahun lalu tersebut, tercatat bahwa utang jatuh tempo 2026 terdiri dari Rp703 triliun dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp100,19 triliun sisanya merupakan pinjaman.

Sementara dalam data terbaru, utang jatuh tempo senilai Rp833,96 triliun tersebut tidak menjelaskan porsi SBN dan Pinjaman, namun memastikan bahwa nominal itu telah termasuk SBN burden sharing dengan Bank Indonesia yang senilai Rp154,5 triliun.

Secara tren, utang jatuh tempo tersebut mencapai puncaknya pada 2026 dan perlahan menurun namun tetap tinggi hingga 2029.

Jatuh tempo utang pada 2027 tercatat senilai Rp821,6 triliun, kemudian pada 2028 senilai Rp794,42 triliun, pada 2029 mencapai Rp749,71 triliun, dan 2030 senilai Rp636,05 triliun.

Menumpuknya beban ini pun telah diwaspadai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah dan Bank Indonesia telah sepakat berbagi beban alias burden sharing melalui Surat Utang Negara (SUN) yang maturitasnya maksimum 7 tahun. Adapun sebagian utang burden sharing pun mulai jatuh tempo pada 2025.

Sementara untuk penerbitan SBN dalam rangka kesepakatan bersama yang terjadi pada 2022, maka jatuh tempo utang maksimal pada 2029 mendatang atau pada akhir pemerintahan Prabowo Subianto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper