Bisnis.com, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyebut saat ini pihaknya masih melakukan kajian mendalam bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai rencana pemberlakuan penyesuaian tarif dasar ojek online (Ojol).
Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya menjelaskan bahwa hingga saat ini pengenaan tarif masih mengikuti regulasi yang berlaku dan belum ada kenaikan tarif.
“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (2/7/2025).
Pada saat yang sama, Ade memastikan bahwa tarif baru yang saat ini tengah digodok tidak akan memberatkan konsumen. Dia juga berkomitmen untuk menghadirkan tarif yang kompetitif.
Hal tersebut diklaim penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan Mitra secara jangka panjang
“Gojek berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” tegasnya.
Baca Juga
Sementara itu, pada kesempatan berbeda Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan bahwa rencana mengerek tarif ojol akan disandarkan pada aspek ekonomi nasional.
Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa keputusan untuk menaikkan tarif dasar ojol tidak akan memantik laju inflasi dalam negeri.
“Itu kan dari sisi ekonomi kami perhitungkan, bagaimana nanti kalau ini diterapkan berakibat pada inflasi atau tidak? Jadi semua perspektif kami pertimbangkan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (2/7/2025).
Dalam waktu dekat, Aan menjelaskan, Kemenhub masih akan melakukan diskusi dengan beberapa pihak mulai dari akademisi hingga ekonom untuk memproyeksi dampak dari kenaikan tarif itu.
Tak hanya itu, dia juga menyebut terus berkomunikasi dengan intens, baik dengan aplikator maupun pengemudi ojek online (driver ojol) selaku mitra.
“Nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan. Jadi ini [regulasi terkait kenaikan tarif] belum final, seperti itu,” pungkasnya.