Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ragam Jenis Pajak yang Digarap BPN pada Tahap Awal

Sejumlah sektor pajak akan menjadi target pertama dari Badan Otorita Penerimaan Negara.
Bocoran susunan organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). / dok Istimewa
Bocoran susunan organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). / dok Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sektor pajak yang akan digarap Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang awalnya didengungkan oleh BPN diungkap oleh mantan Dewan Pakar TKN Prabowo–Gibran Bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara Edi Slamet Irianto dalam diskusi tentang BPN di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Edi mengungkap BPN dirancang untuk menyederhanakan beberapa jens pajak ada tahap awal. Dia menyebut sasaran awal adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan.

“Difinalisasi tarifnya, lebih sederhana. Jadi enggak usah lapor-lapor lagi. Kan sekarang yang jadi masalah itu,” katanya.

Selain itu, aturan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) juga akan diperbarui menjadi hybrid. “Jadi, ada GST [goods and services tax], ada PPN. Jadi, lebih sederhana,” katanya.

Guru Besar Bidang Hukum Politik Perpajakan Nasional Unissula itu menyatakan BPN juga direncanankan melakukan perombakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Meski demikian, Edi menekankan aturan perpajakan baru hanya bisa terwujud apabila pembentukan BOPN sudah terwujud.

Edi pun meyakini pembentukan BOPN bisa menjawab stagnasi penerimaan negara. Dengan demikian, target rasio penerimaan negara sebesar 23% dari PDB bisa tercapai. Rasio saat ini 12,8% terhadap PDB, berdasarkan data Bank Dunia.

“Penerimaan negara harus diselamatkan dari ketergantungan pada utang. Tanpa reformasi, kita tak akan mampu membiayai program strategis seperti makan siang gratis dan penguatan sektor pangan,” katanya.

Dalam acara yang sama, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini bahwa pembentukan BPN hanya persoalan keputusan politik karena memang sudah menjadi visi-misi Presiden dalam Astacita. Apalagi secara teknis, BPN memang diperlukan karena berbagai data menunjukkan ada persoalan dalam pemungutan penerimaan negara. “Semuanya keputusan ada di tangan Presiden, bukan di tangan siapa-siapa,” ujarnya.


Struktut BPN

Dalam kesempatan yang ama, Edi juga mengemukakan rancangan susunan organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Nantinya, menteri/kepala BPN akan dibantu oleh dua wakil, yaitu Wakil Kepala Operasi BPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BPN.

Selain itu, akan ada lima deputi, yaitu Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom, Deputi Penegakan Hukum, Deputi Intelijen. Kemudian, akan ada Dewan Pengawas yang berisi Ex Officio Menko Perekonomian, Ex Officio Panglima TNI, Ex Officio Kapolri, Ex Officio Kejaksaan Agung, Ex Officio Kepala PPATK, dan 4 Orang Independen.

Menurut Edi, struktur organisasi itu sudah dicek Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, struktur tersebut masih bisa berubah. “Bergantung situasi nanti ya. Kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan,” ujar Edi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper