Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) atau BRI menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan terkait proses sertifikasi halal yang mengacu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kegiatan mencakup pembekalan materi mengenai prosedur sertifikasi dan penyusunan dokumen sistem jaminan halal.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk mendukung UMKM dalam memenuhi standar kehalalan produk serta meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi persyaratan pasar.
““Program ini merupakan bagian dari upaya strategis BRI untuk mendukung UMKM naik kelas. Dengan memiliki sertifikasi halal, para pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan menembus pasar yang lebih besar, baik domestik maupun global,” ujar Hendy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).
Dia berharap melalui dukungan BRI peduli ini, UMKM yang dilatih dapat tumbuh berkelanjutan dan mengelola proses sertifikasi secara mandiri. Selain aspek administratif, pendekatan yang digunakan mencakup pemahaman substansi dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga
Melalui program ini, BRI berharap pelaku UMKM dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.