Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGN Raih Kontrak Gas Bumi Hingga 41 BBTUD, Amankan Pasokan untuk Pelanggan

Kesepakatan PJBG ini merupakan upaya menjaga keandalan pasokan untuk pelanggan dengan tetap memperhatikan ketentuan dari Kementerian ESDM.
Ilustrasi infrastruktur pipa gas PGN/Dok. PGN
Ilustrasi infrastruktur pipa gas PGN/Dok. PGN

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendatangani sejumlah Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan total volume mencapai 31 BBTUD di sela Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025.

Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini mengatakan kesepakatan PJBG ini merupakan upaya menjaga keandalan pasokan untuk pelanggan dengan tetap memperhatikan ketentuan dari Kementerian ESDM.

Selain PJBG, PGN juga menandatangani dokumen pra kontrak atau Heads of Agreement (HOA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk meraih potensi pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD.

HOA ini menjadi awal kerja sama strategis bagi PGN untuk menggali peluang pasokan gas bumi dari sumber yang baru. Kedua belah pihak tentunya akan tetap memperhatikan ketentuan dari pemerintah terkait alokasi yang dapat dimanfaatkan.

“PJBG dan kerja sama yang ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik,” ujar Ratih dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).

Dengan adanya tambahan pasokan dari kesepakatan PJBG, lanjut Ratih, PGN berkomitmen terus menjalankan peran dalam memenuhi kebutuhan pelanggan serta menyelaraskan program pemerintah untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Adapun sejumlah PJBG yang ditandatangani, antara lain:

1.      PJBG untuk jargas dengan PGE dengan volume gas bumi sebesar 0,9 BBTUD.

2.      PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat dengan volume gas bumi sebesar 12 – 17 BBTUD (ramp up)

3.      PJBG dengan MBGI dengan volume gas bumi sebesar 0,35 BBTUD

4.      PJBG dengan PHE Ogan Komering dengan volume gas bumi sebesar 3,99 BBTUD

5.      Amandemen PJBG dengan PHE North Sumatera Offshore dengan volume gas bumi sebesar 8,48 BBTUD

6.      Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan dengan volume gas bumi sebesar 4,5 – 11 BBTUD.

Sebelumnya, PGN dan MontD’or Oil Tungkal Limited (MOTL) bekerja sama untuk menjajaki potensi pemanfaatan gas bumi dari Blok Tungkal, Jambi.

Adapun, MontD'Or Oil Tungkal Ltd. merupakan salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan Gas Bumi yang mengelola Blok Tungkal.

Ratih mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat ketersediaan pasokan gas bumi bagi pelanggan di seluruh sektor. 
PGN juga menjalin komunikasi dengan pemerintah agar mendapatkan solusi terbaik dalam pemanfaatan WK Tungkal yang dikelola oleh MOTL.

Adapun perkiraan volume potensial yang dapat dikelola dari Blok Tungkal sekitar 3 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd)—8 MMscfd. Menurut Ratih, lokasi WK Tungkal yang berada di Jambi memungkinkan untuk dihubungkan dengan infrastruktur PGN yang telah tersedia di Sumatra. 

"Skema penyaluran gas seperti detail teknis, komersial beserta tindakan lainnya, akan dikoordinasikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ratih melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (10/5/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper