Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Ekonomi dan PHK Usulan Presiden, Menko Airlangga Ungkap Progres Pembentukan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terbaru mengenai sejumlah Satuan Tugas Ekonomi dan PHK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan video conference dengan Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik Carol Miller, Selasa (01/04). /Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan video conference dengan Anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik Carol Miller, Selasa (01/04). /Kemenko Perekonomian

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terbaru mengenai sejumlah Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah untuk menangani isu-isu strategis di sektor ekonomi nasional, termasuk dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di beberapa sektor.

Menurut Airlangga, satgas-satgas tersebut saat ini sedang berprogres, dengan tim yang sudah mulai aktif bekerja di lapangan. Fokus utama dari tim tersebut adalah melakukan deregulasi guna mempercepat perbaikan iklim usaha dan investasi.

"Ini sedang berprogres, tetapi timnya sudah bekerja. Kami terus bekerja untuk deregulasi dengan harapan dalam waktu dekat paket-paket bisa diumumkan,” ujarnya kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan mengenai tugas Satgas PHK yang telah dibentuk pemerintah sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor industri.

Dia menegaskan bahwa satgas ini tidak hanya bertugas mencatat dan memonitor jumlah PHK, tetapi juga secara aktif mencarikan solusi alternatif bagi para pekerja yang terdampak.

"Satgas PHK selain memonitor PHK juga mencarikan alternatif, mencarikan [pekerjaan] untuk yang terkena PHK," pungkas Airlangga.

Tingginya angka PHK disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Berdasarkan data yang dihimpun, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mencapai 73.992 pekerja pada periode 1 Januari 2025—10 Maret 2025. 

Angka tersebut berdasarkan data pekerja yang tidak lagi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) pada periode tersebut. Sementara, jumlah pekerja yang mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan karena PHK mencapai 40.683 pekerja. 

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan kondisi angka PHK yang signifikan di awal tahun tersebut perlu menjadi perhatian oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

"Walaupun dalam sisi lain kita juga banyak pekerjaan-pekerjaan baru melalui investasi yang masuk. Namun kita mesti menyadari bahwa di luar dari pada PHK kita juga harus menyiapkan 3 juta - 4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya," kata Shinta dalam konferensi pers Apindo, Selasa (13/5/2025). 

 Menurut Shinta, investasi yang masuk dan tumbuh saat ini belum sebanding dengan tenaga kerja yang mencari lapangan pekerjaan. Untuk itu, Apindo mendorong revitalisasi industri padat karya, terlebih dalam kondisi masifnya kenaikan angka PHK. 

Dalam survei Apindo pada Maret 2025 disebutkan alasan perusahaan melakukan pengurangan karyawan seperti penurunan permintaan (69,4%), kenaikan biaya produksi (43,3%), perubahan regulasi ketenagakerjaan atau upah minimum (33,2%), tekanan produk impor (21,4%), faktor teknologi informasi (20,9%). 

"Makanya sekarang kenapa kita perlu revitalisasi padat karya karena PHK ini menjadi satu perhatian yang sangat mengkhawatirkan buat kita," terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper