Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait dengan kecelakaan yang melibatkan dump truk bermuatan pasir dan angkutan kota (angkot) di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Rabu (7/5/2025).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan insiden yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka. Korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat.
“Kecelakaan melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot yang berisi rombongan guru serta menabrak sebuah rumah di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).
Dudy menjelaskan truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang dan setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.
Diketahui, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan. Kemenhub mengklaim sedang melakukan penyelidikan bersama pihak terkait mengenai penyebab truk mengalami oleng.
“Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga
Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Jika terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan.