Bisnis.com, JAKARTA – Ribuan buruh bakal merayakan Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5/2025).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang akan dimulai pada pukul 09.30 WIB diperkirakan dihadiri oleh 200.000 buruh yang berasal dari Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Acara May day di Monas akan dihadiri kurang lebih 200.000 buruh di lapangan Monas,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Said mengungkap, perayaan May day tahun ini akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Agenda ini juga bakal dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja internasional seperti The International Trade Union Conferences.
Dia menyebut, akan ada 6 poin yang bakal disuarakan kalangan buruh pada demo May Day 2025. Poin-poin itu yakni meminta pemerintah menghapus outsourcing, upah layak, membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), dan mengesahkan rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru yang melindungi buruh.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset.
Baca Juga
Dia mengharapkan, poin-poin tuntutan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kelapa Negara.
“Itu isu utama yang akan disuarakan dan dengan harapan ada respon positif, kebijakan positif dari Presiden,” ujarnya.
Selain di Monas, Said menyebut sekitar 1 juta buruh secara serempak akan merayakan Hari Buruh di masing-masing daerah. Dengan demikian, total buruh yang merayakan May Day mencapai 1,2 juta orang.
Sebagai informasi, Hari Buruh Internasional atau May Day selalu diperingati setiap tahunnya pada 1 Mei.
Pada Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan hari buruh internasional sebagai hari libur. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) RI No. 24/2013.
“Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional,” bunyi beleid itu, dikutip Senin (28/4/2025).