Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Buru Barang Bajakan di Mangga Dua, Sidak Digelar dalam Waktu Dekat

DJKI (Kementerian Hukum) bersama dengan tim satuan tugas (Task Force) akan melakukan sidak ke Mangga Dua dalam waktu dekat.
Pengunjung melihat gelaran Fashion Pay Day di ITC Mangga Dua Jakarta, Selasa (26/9/2023)/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani FASHION PAY DAY
Pengunjung melihat gelaran Fashion Pay Day di ITC Mangga Dua Jakarta, Selasa (26/9/2023)/JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani FASHION PAY DAY

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mangga Dua, Jakarta, imbas adanya barang bajakan yang disorot Amerika Serikat (AS).

Merujuk laporan 2024 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut Mangga Dua yang berlokasi di Jakarta dikenal sebagai pasar yang banyak menjual barang palsu alias KW, mulai dari tas, dompet, hingga pakaian.

“Mangga Dua tetap menjadi pasar populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas tangan, dompet, mainan, barang kulit, dan pakaian. Ada sedikit atau tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual palsu,” demikian yang tertulis dalam laporan USTR.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan DJKI bersama dengan tim satuan tugas (Task Force) akan melakukan sidak ke Mangga Dua dalam waktu dekat.

“Kalau nggak salah atau dalam waktu dekat ini mau sidak. Di Ditjen KI dan taskforce-nya, kan mereka udah punya taskforce, di luar kami [Kemendag],” kata Moga saat ditemui di Kompleks DPR, Kamis (24/4/2025).

Dia menjelaskan, Task Force ini terdiri dari Bea dan Cukai, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Bea cukai dari pintu masuknya, Komdigi yang online-nya soal barang palsu, BSSN itu sibernya, dan lain sebagainya,” terangnya.

Namun, Moga menjelaskan Kemendag tidak ikut terlibat di dalam tim Task Force ini. Meski begitu, dia mengeklaim Kemendag rutin melakukan sidak setiap saat.

“Kami [Kemendag] kan sidak terus setiap saat. Kemarin kan kita ekspose,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendag melakukan ekspose berbagai barang beredar yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai mencapai Rp15 miliar. Ekspose ini merupakan hasil pengawasan barang beredar di pasar Indonesia selama kuartal I/2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengawasan tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Adapun, ketentuan yang dilanggar meliputi tidak dilengkapinya Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), label berbahasa Indonesia, manual dan kartu garansi (MKG), serta tidak dimilikinya Nomor Registrasi Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L).

“Produk yang tidak sesuai ketentuan ini terdiri atas lima kategori. Produk-produk ini berasal dari 10 perusahaan yang mencakup perusahaan importir dan perusahaan lokal,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, pada Kamis, (17/4/2025).

Sejumlah kategori produk tersebut di antaranya elektronik dengan jumlah 297.781 unit, yang terdiri dari rice cooker sebanyak 3.506 unit, produk audio video (speaker aktif dan televisi) 4.518 unit, kipas angin 60.366 unit, fitting lampu 210.040 unit, luminer 480 unit, ketel listrik 1.140 unit, air fryer 1.894 unit, kabel listrik 87 rol, baterai primer 15.250 unit, dan gerinda listrik 500 unit.

Kemudian, kategori produk selanjutnya adalah mainan anak 297.522 unit, alas kaki 1.277 unit, seprai 100 unit, dan pelek kendaraan bermotor 905 unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper