Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertek Impor Dihapus, 70% Industri Tekstil Diproyeksi Pindah Haluan

API memperkirakan 70% pelaku industri tekstil bakal beralih menjadi pedagang imbas dari pelonggaran impor produk tekstil
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memprediksi 70% produsen atau industriawan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) akan berpindah haluan menjadi pedagang jika kuota impor atau syarat pertimbangan teknis (pertek) dihapus. 

Terlebih, dalam satu tahun terakhir industri TPT sudah kelimpungan dengan banjir impor produk murah di pasar domestik. Hal ini membuat utilitas produksi tekstil hulu hingga hilir terus menyusut.

Wakil Ketua Umum API Ian Syarif mengatakan pelaku industri tekstil telah meminta pemerintah untuk tidak gegabah memperlonggar syarat impor dalam bentuk pertek maupun penghapusan kuota secara keseluruhan. 

"Jadi 70% dari industri akan perlahan-perlahan meninggalkan industri dan kemudian mungkin kemudian jadi pedagang," kata Ian dalam forum diskusi bertajuk 'Kuota Impor Dihapus, Ancaman atau Tantangan?', Kamis (17/4/2025). 

Permintaan ini turut disuarakan di tengah persiapan industri menghadapi dampak penerapan tarif impor resiprokal Amerika Serikat (AS) atas produk Indonesia sebesar 32%. Kebijakan tersebut dapat menghantam kinerja ekspor industri dalam negeri. 

Dalam catatan API, ekspor TPT dari industri di kawasan berikat ke AS bisa memiliki pangsa lebih dari 30%. Pada 2024, nilai ekspor pakaian jadi dan aksesorisnya (HS 61-62) ke AS sebanyak 188 juta kilogram yang setara dengan US$4,60 miliar. 

Ekspor TPT ke AS tahun lalu meningkat dari 2023, dengan volume sebanyak 169 juta kg senilai US$4,35 miliar. Kinerja ekspor masih terjaga, sementara pasar domestik terjegal barang impor murah. 

Industri TPT pun berharap perlindungan dan pengamanan pasar yang layak untuk memperbaiki iklim usaha dalam negeri. Namun, pemerintah justru berencana memperlancar importasi yang dinilai berbahaya bagi pabrikan nasional. 

"Jadi saya merasa kalau ada relaksasi dalam bentuk penghapusan kuota akan menimbulkan pandangan bahwa jadi pendagang lebih gampang daripada di industri," jelasnya. 

Ian turut menyoroti soal masih banyaknya importir umum (API-U) yang memperoleh keleluasaan mengimpor barang jadi. Padahal, industri pakaian jadi nasional banyak yang mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. 

"Jadi saya takutnya saya generasi terakhir yang mau bikin pabrik. Setelah itu nanti teman-teman ke bawah maunya jadi reseller, jadi TikTok, jadi jastip," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper