Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gantikan PGN, PLN Garap Proyek Pipa Gas West Natuna Kepri Mulai Mei 2025

PLN segera menggarap proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau, menggantikan PGN.
Proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap I (Ruas Semarang-Batang)/Bisnis-Afiffah Rahmah Nurdifa
Proyek pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap I (Ruas Semarang-Batang)/Bisnis-Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAMBI — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, PT PLN (Persero) akan menggarap proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau.

Proyek pembangunan pipa itu sebelumnya ditugaskan kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN sejak 2016. Yuliot pun mengamini bahwa penugasan kepada PGN itu berjalan lambat.

Oleh karena itu, pihaknya mengalihkan penugasan kepada PLN. Apalagi, PLN telah membangun sebagian besar infrastruktur dari Pulau Pemping ke Batam.

"Karena sebagian besar infrastrukturnya dari Pemping sudah dibangun ke Batam oleh PLN. Jadi ya kita integrasikan saja pembangunannya, sekaligus diselesaikan saja oleh PLN," tutur Yuliot di Jambi, Rabu (16/4/2025).

Yuliot menambahkan, PLN akan mulai membangun proyek pipa WNTS pada Mei atau Juni tahun ini. Oleh karena itu, dia berharap proyek itu bisa rampung dalam 6 bulan pengerjaan.

"Jadi biasanya karena [panjang pipa] sekitar 4 km [kilometer] itu ya tidak terlalu jauh, jadi sekitar 6 bulan itu bisa diselesaikan. Ya, kita harapkan akhir tahun ini sudah rampung," kata Yuliot.

Lebih lanjut, Yuliot mengonfirmasi, pengalihan penggarapan proyek itu juga berkaitan dengan pembatalan perjanjian jual beli gas (PJBG) dari Lapangan Mako, Blok Duyung, lepas pantai cekungan Natuna Barat dengan PGN.

Adapun, pembatalan kontrak tepatnya terjadi pada 12 April 2025. PGN selaku pembeli gas dari Lapangan Mako telah menerima surat pemberitahuan penghentian kontrak (Notice of Termination of Gas Sales Agreement/GSA Termination Notice) dari West Natuna Energy Ltd, sebagai penjual bersama dengan mitranya yaitu Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd.

Belakangan, kontrak PJBG itu dialihkan kepada subholding PLN, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Pembatalan kontrak jual beli gas dengan dengan PGN tak lepas dari arahan Kementerian ESDM.

Yuliot menuturkan, hal ini dilakukan demi efisiensi. Sebab, gas yang tadinya dibeli oleh PGN juga untuk kebutuhan pembangkit.

Oleh karena itu, kontrak PJBG langsung oleh PLN EPI dinilai lebih efisien. Terlebih, sudah banyak fasilitas yang dibangun oleh PLN.

"Ini sesuai dengan kebutuhan PLN saja. Infrastrukturnya dibangun oleh PLN, ya kemudian gasnya dimanfaatkan oleh PLN. Jadi tidak ada lagi antara atau mid company yang menyuplai untuk PLN. Jadi akan terjadi efisiensi di situ," Jelas Yuliot.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper