Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah tekanan global akibat kebijakan proteksionis Amerika Serikat, rencana pemerintah Indonesia untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuai kekhawatiran dari berbagai sektor industri.
Langkah yang dimaksudkan sebagai strategi diplomasi dagang itu dikhawatirkan justru membuka celah banjir impor yang berisiko melemahkan daya saing industri lokal.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menjelaskan kebijakan relaksasi ini mencuat sebagai respons terhadap ancaman tarif masuk sebesar 32% yang berpotensi dikenakan AS terhadap produk asal Indonesia. Namun, pelaku industri menilai bahwa jika relaksasi TKDN dilakukan secara umum tanpa seleksi ketat, dampaknya bisa sangat merugikan.
“Relaksasi TKDN harus dilakukan secara selektif sebagai langkah antisipatif terhadap dampak tidak langsung dari penerapan tarif perdagangan oleh Amerika Serikat,” kata Fajar dalam keterangan resmi, Jumat (11/4/2025).
Fajar menekankan, TKDN selama ini menjadi penopang penting bagi penyerapan bahan baku lokal, terutama di sektor otomotif dan proyek-proyek pemerintah. Jika kebijakan ini dilonggarkan, tak sedikit pabrik dalam negeri yang terancam gulung tikar.
Kekhawatiran serupa juga datang dari industri keramik dan peralatan listrik. Ketua Umum Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), Yohanes P Widjaja, mengingatkan bahwa Indonesia bisa menjadi tempat pelarian bagi barang-barang dari negara lain yang tidak bisa lagi menembus pasar AS.
Baca Juga
“Indonesia akan menjadi secondary market, serbuan produk-produk asing dari China dan banyak negara yang tidak bisa masuk ke AS akan beralih dan menyerbu Indonesia. Ini harus diantisipasi betul, salah satunya dengan TKDN. Kalau TKDN secara umum dihapus, habis kita,” kata Yohanes.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai konsistensi dalam implementasi TKDN sangat krusial untuk menjaga kelangsungan produksi nasional, terutama di tengah tren proteksionisme global yang makin kuat.
Berbagai asosiasi sepakat, jika relaksasi benar-benar diterapkan, maka harus disertai pengendalian impor secara ketat—terutama untuk produk jadi yang sudah bisa diproduksi dalam negeri.
Mereka juga mendesak agar pemerintah tetap mempertahankan tarif impor atas produk-produk dari AS, sebagai bentuk perlindungan terhadap pasar domestik sekaligus menjaga kepastian bagi investor di sektor hilir.