Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Industri Nasional, Daikin Kantongi Sertifikat TKDN

Sertifikasi TKDN ini tidak hanya menjamin bahwa produk AC Daikin tetap berkualitas tinggi, tetapi juga telah memenuhi standar keamanan produk yang ketat.
DIID menerima Sertifikat TKDN dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT)./Istimewa
DIID menerima Sertifikat TKDN dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT)./Istimewa

Bisnis.com, CIKARANG - PT Daikin Industries Indonesia (DIID) resmi menerima Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT).

Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Presiden Direktur DIID Boonthavee Khamhaeng menyampaikan bahwa pencapaian nilai TKDN ini merupakan wujud nyata kontribusi Daikin dalam membangun kemandirian industri nasional.

"Dengan pabrik yang memproduksi langsung dari bahan baku hingga produk jadi, kami memastikan sebagian besar komponen berasal dari dalam negeri. Fasilitas produksi baru ini juga menyediakan lapangan kerja baru, serta memberdayakan komunitas setempat melalui kegiatan Corporate Social Responsibility yang telah dilakukan pada awal tahun 2025," ungkapnya dalam pernyataan resmi, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu, Direktur DIID Budi Mulia menambahkan bahwa kehadiran pabrik baru Daikin di Indonesia menjadi tonggak penting dalam memperkuat industri manufaktur dalam negeri, terutama dalam sektor elektronik dan pendingin ruangan.

Dia menjelaskan bahwa pabrik ini dioperasikan oleh tenaga kerja dalam negeri serta menggunakan sebagian besar komponen bahan baku lokal, sekaligus merangkul usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai bagian dari rantai pasok perusahaan.

Dengan diraihnya sertifikasi TKDN, Daikin semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam setiap produk AC rumah tangga yang diproduksi di Indonesia.

Budi juga berharap, dengan dukungan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan, industri dalam negeri semakin mampu memenuhi spesifikasi dan standar komponen yang dibutuhkan pasar global.

"Harapan kami, AC Daikin made in Indonesia ini akan menjadi pilihan utama konsumen. Produk AC rumah tangga yang kami produksi hanya menggunakan refrigeran R32 yang lebih rendah emisi karbon. Konsumen juga tidak perlu khawatir dengan dukungan layanan purna jual resmi Daikin yang sudah tersebar di seluruh kota di Indonesia," jelasnya.

Budi Susanto, selaku Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Utama yang mewakili BBSPJIBBT menyampaikan apresiasinya atas komitmen DIID dalam meningkatkan kandungan lokal pada produk AC yang dipasarkan di Indonesia.

"Proses verifikasi TKDN yang dilakukan BBSPJIBBT mencakup evaluasi menyeluruh terhadap dokumen self-assessment, validasi pemasok, dan pengamatan langsung di fasilitas produksi. Hasilnya menunjukkan bahwa PT Daikin Industries Indonesia telah memenuhi standar dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sertifikasi TKDN ini tidak hanya menjamin bahwa produk AC Daikin tetap berkualitas tinggi, tetapi juga telah memenuhi standar keamanan produk yang ketat, termasuk tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga memberikan kepastian kepada konsumen akan keamanan dan keandalannya.

Sertifikasi ini juga memberikan nilai tambah bagi PT Daikin dalam memperluas pasar dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin memperhatikan aspek penggunaan produk lokal.

Keberhasilan Daikin dalam memperoleh sertifikasi TKDN diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi industri elektronik dan manufaktur lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam produknya.

Dengan semakin banyaknya industri yang berkomitmen terhadap program P3DN, ketahanan industri nasional akan semakin kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar global.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper