Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 12,65 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan 2024 per 10 April 2025 pukul 00.01 WIB.
Total wajib pajak sendiri sebanyak 19.775.679 atau 19,77 juta. Artinya, 12,65 juta wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan SPT Tahunan setara 63,9% dari total WP.
"Angka ini terdiri dari 12,28 juta SPT Tahunan Orang Pribadi dan 364 ribu SPT Tahunan Badan," ungkap Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya, Dwi menjelaskan otoritas pajak menargetkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2024 sebanyak 16,21 juta atau setara 81,92% dari total WP.
Artinya, jumlah WP yang sudah melaporkan SPT Tahunan masih jauh dari target Direktorat Jenderal Pajak—tepatnya masih kurang 3,56 juta laporan lagi.
Sementara itu, masa penyampaian SPT Tahunan 2024 tinggal beberapa hari lagi. Bahkan untuk WP Orang Pribadi, masa penyampaiannya ditutup pada 31 Maret 2025 namun kemudian diperpanjang hingga 11 April 2025 karena libur panjang Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Baca Juga
Sedangkan untuk WP Badan, masa penyampaiannya akan ditutup pada 30 April 2025.
Dwi Astuti pun menghimbau agar para wajib pajak melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Apalagi, batas waktu pelaporan sudah semakin tipis—bahkan WP orang pribadi tinggal satu hari lagi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id karena lapor lebih awal, lebih nyaman," tutupnya.