Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Ancang-ancang Longgarkan TKDN, Angin Segar Industri atau Bumerang?

Presiden Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN industri. Bagaimana dampaknya terhadap industri dalam negeri?
Denis Riantiza Meilanova, Afiffah Rahmah Nurdifa, Lukman Nur Hakim
Rabu, 9 April 2025 | 10:14
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan itu dihadiri jajaran menteri, Dewan Ekonomi Nasional, BI, OJK LPS dan sejumlah pemangku kepentingan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan itu dihadiri jajaran menteri, Dewan Ekonomi Nasional, BI, OJK LPS dan sejumlah pemangku kepentingan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN industri di tengah tekanan perang dagang global. Ketentuan TKDN yang lebih fleksibel dan realistis diyakini dapat meningkatkan daya saing industri nasional.

TKDN merupakan kebijakan yang dirancang untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam berbagai sektor industri di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Namun, tak jarang kebijakan TKDN justru dinilai menghambat investasi. Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang vokal menyuarakan kritiknya terhadap kebijakan ini.

Baru-baru ini, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif timbal balik atau resiprokal yang tinggi terhadap negara-negara penyumbang defisit neraca dagang AS. Salah satunya Indonesia yang dikenai tarif 32%.

Dalam penerapan tarif impor baru tersebut, AS menekankan keberatannya terhadap kebijakan persyaratan konten lokal di berbagai sektor yang diterapkan Indonesia. 

Kritik terkait TKDN juga sempat dilontarkan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada 13 Februari 2025 lalu lewat siaran TV Foxx News. Dalam sesi interview tersebut, Bessent blak-blakan tak segan untuk memberikan 'balasan' atas kebijakan suatu negara yang dinilai menghambat penjualan produk AS di negara tersebut.

Saat itu, Bessent ditanya mengenai regulasi dari negara-negara lain yang menghambat produk AS masuk ke negara tersebut, dia pun menyebut kebijakan non-tariff barrier menjadi kekhawatiran dan dinilai merugikan bagi AS.

Dalam laporan penelitian pemerintah, Presiden AS Donald Trump juga sangat memperhatikan hambatan non-tarif. Bessent pun memberikan salah satu contoh kebijakan NTM yakni TKDN di Indonesia.

"Contohnya, di Indonesia, Apple tidak bisa menjual iPhone 16 karena mereka tidak memiliki konten lokal yang cukup. Kenapa itu baik-baik saja, sementara mereka mengharapkan akses lengkap ke pasar kita," ujar Bessent dalam sesi wawancara di Foxx News.

Menurut dia, semua hambatan non-tarif tersebut memiliki level tersendiri dan disebut sebagai manipulasi keuangan. Pemerintah AS telah melakukan penelitian dari sisi perdagangan maupun secara bisnis dan keuangan.

"Penelitian yang dilakukan oleh Commerce, oleh Treasury, akan memberikan Presiden Trump semua barier non-tariff yang diperlukan untuk mendapatkan balasan yang adil terhadap teman-teman kita, dan para kompetitor kita," tegasnya.

Sinyal Pelonggaran TKDN

Merespons kebijakan tarif AS, pemerintah Indonesia pun mempertimbangkan deregulasi non-tariff measures melalui relaksasi TKDN, khususnya atas permintaan produk information and communication technologies (ICT) dari AS, seperti Apple, Oracle, hingga Microsoft.

Presiden Prabowo Subianto mengaku telah menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk membuat aturan TKDN yang lebih fleksibel dan realitis.

Orang nomor satu di Indonesia itu justru khawatir apabila TKDN dipaksakan dapat berpotensi memicu penurunan daya saing industri. Meskipun dia mengakui kebijakan TKDN diberlakukan dengan niat baik dan demi kepentingan bangsa.

"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo dalam sesi dialog pada acara Sarasehan Ekonomi Selasa (8/4/2025). 

Untuk itu, Prabowo memerintahkan kementerian yang mengatur terkait perhitungan TKDN untuk membuat aturan dengan lebih realistis. Dia pun menekankan bahwa TKDN tidak dapat menyelesaikan masalah kemampuan komponen lokal.

"Tolong para menteri saya sudah realistis, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, masalah luas, pendidikan iptek, sains, ini masalah enggak bisa dengan cara bikin regulasi TKDN," terangnya.

Berpotensi jadi Bumerang

Pelaku usaha menilai pelonggaran kebijakan TKDN memang dapat memudahkan proses produksi industri. Namun, di sisi lain, pelonggaran TKDN dinilai dapat merugikan Indonesia. 

Pandangan tersebut disampaikan oleh Asus Indonesia. Asus menyatakan akan mencermati potensi relaksasi kebijakan TKDN. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper