Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengarahkan seluruh anggota kabinetnya untuk membuat aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realitis.
Orang nomor satu di Indonesia itu justru khawatir apabila TKDN dipaksakan dapat berpotensi memicu penurunan daya saing industri. Meskipun dia mengakui kebijakan TKDN diberlakukan dengan niat baik dan demi kepentingan bangsa.
"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif," kata Prabowo dalam agenda Sarasehan Ekonomi, Selasa (8/4/2025).
Untuk itu, Prabowo memerintahkan kementerian yang mengatur terkait perhitungan TKDN untuk membuat aturan dengan lebih realistis. Dia pun menekankan bahwa TKDN tidak dapat menyelesaikan masalah kemampuan komponen lokal.
"Tolong para menteri saya sudah realistis, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, masalah luas, pendidikan iptek, sains, ini masalah enggak bisa dengan cara bikin regulasi TKDN," terangnya.
Kebijakan persyaratan konten lokal di berbagai sektor yang diterapkan Indonesia menjadi salah satu poin keberatan yang disampaikan AS. Trump merasa keberatan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia yang berupaya meningkatkan penggunaan produk lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.
Baca Juga
Pemerintah Indonesia pun tengah mengkaji penyesuaian aturan TKDN, khususnya atas permintaan produk information and communication technologies (ICT) dari AS, seperti Apple, Oracle, hingga Microsoft.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan persyaratan konten lokal di berbagai sektor yang diterapkan Indonesia menjadi salah satu poin keberatan yang disampaikan pemerintah Amerika Serikat (AS) sehingga Indonesia dikenai tarif impor resiprokal 32%.
“Mengenai TKDN, permintaan pemerintah AS untuk menyesuaikan TKDN,” kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, dalam Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Usaha terhadap Penerapan Tarif Perdagangan Baru AS terhadap Negara Mitra, sebagaimana dipantau Bisnis melalui Zoom, Senin (7/4/2025).
Pemerintah Indonesia pun tengah mengkaji penyesuaian aturan TKDN, khususnya atas permintaan produk information and communication technologies (ICT) dari AS, seperti Apple, Oracle, hingga Microsoft.