Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) mencapai 123,72 pada Maret 2025. Angkanya naik 0,22% dibandingkan Februari 2025 yang berada di level 123,45.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah menjelaskan kenaikan NTP seiring dengan indeks harga yang diterima petani (It) yang naik sebesar 1,51% menjadi 152,24 pada Maret 2025. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, BPS mencatat level It hanya mencapai 149,98.
Adapun, nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya sebesar 1,29% atau 123,05 pada Maret tahun ini.
“Komoditas yang dominan yang mempengaruhi kenaikan It [indeks harga yang diterima petani] adalah kelapa sawit, bawang merah, gabah, dan cabai rawit,” kata Habibullah dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Selasa (8/4/2025).
Data BPS menunjukkan, subsektor yang mengalami peningkatan NTP terbesar adalah hortikultura (NTPH). Di sisi lain, subsektor dengan penurunan terdalam adalah tanaman pangan (NTPP).
Habibullah merincikan, subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 3,89%. Kenaikan ini dipicu kenaikan It yang sebesar 5,23%. Nilainya lebih besar dari kenaikan Ib yang hanya 1,28%.
Baca Juga
Dia menyampaikan komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan It antara lain bawang merah, cabai rawit, pisang, dan petai.
Sementara itu, NTP subsektor tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,57%. Pemicunya, kenaikan It yang sebesar 0,82% atau nilai tersebut lebih kecil dibandingkan kenaikan Ib yang sebesar 1,40%.
Dia menambahkan, komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan Ib adalah tarif listrik, bawang merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.r
Menurut sebaran wilayah, BPS mencatat sebanyak 18 provinsi mengalami kenikan NTP pada Maret 2025 dengan peningkatan tertinggi di provinisi Gorontalo sebesar 4,05%. Sisanya, atau sebanyak 20 provinsi mengalami penurunan NTP.
“Penurunan NTP terdalam terjadi di Papua Barat Daya sebesar 5,5%. Komoditas yang dominan yang mempengaruhi Papua Barat Daya adalah kangkung, bayam, sawi hijau, dan ketela rambat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) tercatat sebesar 127,13, atau naik 1,14% secara bulanan dari 125,69. Kenaikan NTUP terjadi seiring dengan indeks harga yang diterima petani (It) yang naik 1,51% menjadi 152,24.
Sementara itu, biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami peningkatan yang lebih kecil yaitu 0,36% atau 119,75.
“Komoditas yang dominan yang memengaruhi kenaikan It nasional adalah kelapa sawit, bawang merah, gabah, dan cabai rawit,” ungkapnya.
Di sisi lain, komoditas utama yang memengaruhi kenaikan BPPBM antara lain upah pemanenan, bibit bawang merah, upah penanaman, dan upah membajak.