Bisnis.com, JAKARTA - Polda Lampung akan terapkan delay system untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika optimistis skema delay system tersebut bisa mengurai lalu lintas yang padat saat arus balik ke Jakarta.
Namun, menurut Helmy, jika arus lalu lintas masih dinilai normal saat arus balik nanti, maka delay system tidak akan diterapkan di Pelabuhan Bakauheni.
"Dalam menghadapi arus balik, kami telah menyiapkan strategi Delay System. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada volume kendaraan yang ada," tuturnya di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Menurutnya, penerapan delay system pada tahun ini masih mengacu pada sistem yang telah diterapkan sebelumnya yaitu dengan kategori indikator yang terdiri dari tiga tingkat: hijau, kuning, dan merah.
“Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning, yang berarti antrean kendaraan telah mencapai Kilometer 4, maka Delay System akan diaktifkan. Kendaraan akan ditahan sementara di rest area serta kantong parkir atau buffer zone di jalur lintas tengah, timur, dan barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni,” katanya.
Baca Juga
Selain itu, menurut Helmy, Polda Lampung bersama dengan pemangku kepentingan terkait juga akan menerapkan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri.
Skrining ini, kata Helmy, bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.
“Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini dimulai sejak periode arus mudik, sehingga dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket,” ujarnya.