Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Butuh Rp503,9 Triliun untuk Pembangkit Listrik Per Tahun

Pemerintah membutuhkan investasi sebesar US$30,33 miliar atau setara Rp503,9 triliun per tahun untuk pembangkit listrik.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen di Jawa Timur/Medco.
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen di Jawa Timur/Medco.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membutuhkan investasi sebesar US$30,33 miliar atau setara Rp503,9 triliun (asumsi kurs Rp16.612 per US$) per tahun untuk menyediakan kapasitas pembangkit dan transmisi listrik antar provinsi.

Hal ini sebagaimana tertuang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN.

Adapun, aturan tersebut berlaku sejak ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 5 Maret 2025.

Dalam beleid itu, secara total kebutuhan investasi untuk pembangkit dan transmisi adalah sebesar US$1,09 triliun atau setara Rp18.137,8 triliun hingga 2060.

Perincian biaya investasi tersebut terdiri atas biaya investasi pembangkit tenaga listrik sekitar US$988,8 miliar dan jaringan transmisi tenaga listrik sekitar US$103,14 miliar.

"Investasi diperlukan untuk menyediakan kapasitas pembangkit tenaga listrik sekitar 443 GW yang dilengkapi storage sekitar 34 GW, dan interkoneksi jaringan transmisi tenaga listrik antar provinsi dan antarpulau sampai dengan tahun 2060," demikian bunyi beleid tersebut dikutip Selasa (25/3/2025).

Kementerian ESDM mengungkapkan, untuk memenuhi demand yang terus meningkat di Jawa dan Bali diperlukan interkoneksi Sumatera-Jawa, Kalimantan-Jawa, dan Nusa Tenggara-Jawa.

Dengan begitu, potensi energi baru dan energi terbarukan di luar Jawa dan Bali dapat dimaksimalkan.

Adapun interkoneksi Sumatra-Jawa dibutuhkan mulai 2031. Dengan interkoneksi ini, pemanfaatan potensi panas bumi dan air di Sumatra akan maksimal dan produksi tenaga listrik dari Sumatra dapat dikirim ke Jawa dan Bali.

Sementara itu, interkoneksi Kalimantan-Jawa dibutuhkan mulai 2040. Dengan interkoneksi ini, pemanfaatan potensi air dari Kalimantan, selain untuk memenuhi demand di Jawa dan Bali, juga diperlukan untuk balancing penambahan PLTS dan PLTB sampai dengan 2060.

Selain interkoneksi Sumatra-Jawa dan Kalimantan-Jawa, diperlukan interkoneksi Nusa Tenggara-Jawa untuk memenuhi demand di Jawa dan Bali serta Nusa Tenggara-Sulawesi untuk memenuhi demand di Sulawesi.

"Dengan interkoneksi ini, pemanfaatan potensi surya di Nusa Tenggara dapat lebih optimal," tulis ESDM dalam beleid tersebut.

Pada 2060, sistem Jawa-Bali akan menerima energi listrik dari Sumatera sekitar 26,1 TWh, dari Kalimantan sekitar 176,2 TWh, dan dari Nusa Tenggara sekitar 77,6 TWh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper