Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk (Aptrindo) Jakarta akan melakukan aksi menyetop seluruh operasional pada Kamis dan Jumat, 20-21 Maret 2025 sebagai bentuk protes pembatasan angkutan barang selama Lebaran.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aprindo Jakarta Dharmawan Witanto dalam surat pemberitahuannya menjelaskan sebanyak 500 pengusaha angkutan barang akan melakukan aksi mogok operasi di seluruh wilayah Jakarta.
“Bahwa kami Aprtrindo keberatan dan menolak durasi pelarangan operasional angkutan barang yang sangat lama selama 16 hari,” kata Dharmawan, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Dharmawan mengatakan pembatasan tersebut berdampak bagi pelaku usaha dunia logistik dan terutama bagi pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan harian.
Pada aksi ini, Aptrindo menuntut revisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa Lebaran 2025.
Pada perkembangan lain, Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyatakan dampak kerugian ekonomi yang dialami oleh Masyarakat dan Negara sangat besar.
Baca Juga
Dia juga mengatakan bahwa pendukung pertumbuhan ekonomi terbesar adalah pergerakan angkutan logistik, bukan angkutan penumpang.
“Sehingga pergerakan angkutan barang sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," kata dia dalam keterangan resmi.
Dia juga menjelaskan pembatasan operasional angkutan barang pada 24 Maret hingga 8 April 2025 berdampak pada sektor industri, termasuk penumpukan hasil produksi dan meningkatnya dwelling time di pelabuhan, yang bertentangan dengan upaya pemerintah menurunkan angka tersebut.
Selain itu, keterlambatan pengiriman menyebabkan biaya demurrage tinggi, memperburuk indeks logistik Indonesia dan menurunkan kepercayaan dunia internasional.
Bambang Haryo menekankan pentingnya peran pelaku usaha logistik sebagai mitra pemerintah, mengingat transportasi darat mencakup 90% pergerakan logistik di Indonesia.
Dia mengkritik kebijakan yang tidak mempertimbangkan kepentingan nasional dan menegaskan bahwa tuntutan Aptrindo bukanlah kepentingan pribadi, melainkan demi menjaga keberlanjutan sektor industri dan perdagangan.