Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Minyakita PT AEGA yang Disita Kemendag, Bakal Dijual Lagi?

Kemendag mengungkap nasib Minyakita tak sesuai takaran yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia (AEGA).
Kemendag menyita produk Minyakita yang tak sesuai takaran yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di pabrik PT AEGA, Karawang, Teluk Jambe Timur, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025) — Bisnis/Rika Anggraeni
Kemendag menyita produk Minyakita yang tak sesuai takaran yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di pabrik PT AEGA, Karawang, Teluk Jambe Timur, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025) — Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, KARAWANG — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap nasib minyak goreng sederhana merek Minyakita yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Kemendag menyatakan bahwa PT AEGA terbukti telah melakukan pengurangan takaran Minyakita. Selain itu, perusahaan tersebut juga menggunakan minyak goreng non-DMO.

Namun semestinya, Minyakita merupakan minyak goreng DMO. Dalam hal ini, produsen yang memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng Minyakita akan mendapatkan insentif hak ekspor produk turunan kelapa sawit.

Adapun, sebanyak 140 karton Minyakita dari PT AEGA dan 32.284 botol yang belum terisi minyak goreng berhasil disegel dan disita Kemendag.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa nantinya, Minyakita dari PT AEGA akan dijual dalam bentuk curah.

“[Minyakita dari PT AEGA] bisa dijual curah atau merek lain,” kata Moga saat ditemui di pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan hasil barang sitaan Minyakita milik PT AEGA akan segera ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Minyakita yang beredar di pasar sesuai dengan aturan, yakni 1 liter.

“Yang jelas, kami ingin memastikan bahwa di lapangan itu atau di pasar itu akan kami jamin Minyakita atau minyak goreng lainnya,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkap Kemendag bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan menemukan praktik kecurangan pengurangan takaran Minyakita paling banyak di kemasan botol. Namun, lanjut dia, pihaknya juga tetap melakukan pemeriksaan ulang terhadap kemasann pouch Minyakita.

Seiring dengan ditemukannya pemangkasan takaran Minyakita, Budi menyebut konsumen masih akan tetap membeli minyak goreng ini lantaran harga yang dijual lebih murah atau dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.600 per liter.

“Yang nggak mau beli kan karena yang 750 mililiter. Kalau yang sesuai ukuran [1 liter] ya pasti beli karena harganya kan memang lebih murah dari yang lain. Memang Minyakita itu justru untuk masyarakat yang menengah,” tuturnya.

Pengurangan takaran Minyakita milik PT AEGA ini bermula dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kecurangan ini.

Dalam catatan Bisnis, Kemendag telah mengetahui informasi akan adanya keculasan dari salah produsen Minyakita sejak awal melalui tim Satgas Pangan yang setiap saat bertugas meninjau langsung ke lapangan.

Berbekal informasi tersebut, Kemendag bersama Satgas Pangan mendatangi lokasi pabrik yang melakukan pengurangan takaran Minyakita, yakni PT AEGA yang beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok pada Jumat (7/3/2025).

Namun, setibanya tim Kemendag di sana, tim Kemendag mendapati pabrik Minyakita milik PT AEGA di Jalan Tole Iskandar itu sudah tutup dan berpindah ke kawasan Karawang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper