Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Lengkap Penerimaan Pajak Januari 2025, Satu Bulan setelah Coretax Berlaku

Sejumlah jenis penerimaan pajak mengalami penurunan pada Januari 2025 jika dibandingkan dengan Januari 2024, seperti PPh 21, PPh Badan, dan PPN.
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis data penerimaan pajak Januari 2025 dalam dokumen APBN KiTa. Sejumlah jenis pajak megalami penurunan kinerja secara tahunan.

Hal itu terungkap dalam dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025, yang berisi laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Januari 2025.

Penerimaan pajak pada Januari 2025 tercatat Rp88,89 triliun atau mencakup 4,06% dari target setahun ini.

Penerimaan pajak per Januari 2025 itu turun 41,86% jika dibandingkan dengan realisasi Januari 2024 yang senilai Rp152,89 triliun. Pada Januari 2024, penerimaan pajak sudah mencakup 7,5% dari target setahun.

Apabila dilihat lebih rinci, sejumlah jenis pajak memang mengalami kontraksi, sehingga membuat total penerimaannya pun turun pada Januari 2025.

Pada Januari 2024, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) menjadi komponen yang paling banyak berkontribusi, yakni 23,9% dari penerimaan pajak bulan tersebut. Namun, kondisinya berubah drastis pada Januari 2025.

Penerimaan PPN DN Januari 2025 tercatat senilai Rp2,58 triliun, anjlok hingga 92,75% (year on year/YoY) dari perolehan Januari 2024 senilai Rp35,6 triliun.

Kontributor kedua terbesar pada Januari 2024 adalah pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21), dengan perolehan Rp28,3 triliun. PPh 21 berkontribusi 18,9% terhadap penerimaan pajak Januari 2024.

Sayangnya, perolehan PPh 21 pada Januari 2025 menjadi Rp15,95 triliun atau turun hingga 43,6% (YoY).

PPN Impor, sebagai komponen yang berkontribusi terbesar bagi penerimaan pajak Januari 2025, telah terkumpul Rp20,21 triliun. Kinerja itu naik 3,11% (YoY) dari Januari 2024 senilai Rp19,6 triliun.

Berikut rincian penerimaan pajak per jenis pada Januari 2025:

Jenis Pajak Jan-24 Jan-25 Perubahan
PPh 21 28,3 15,95 -43,6%
PPh 22 Impor 6,3 6,09 -3,3%
PPh OP 0,5 0,46 -8%
PPh Badan 18,2 4,16 -77,1%
PPh 26 9,3 8,94 -3,8%
PPh Final 11,5 11,57 0,6%
PPN DN 35,6 2,58 -92,7%
PPN Impor 19,6 20,21 3,11%
*nilai pajak dalam triliun rupiah

Dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 (yang berisi data APBN per Januari 2025) muncul di situs resmi Kemenkeu pada Rabu (12/3/2025) pagi. Namun, ketika Bisnis memeriksanya lagi pada pukul 14.30 WIB, dokumen itu sudah tidak tersedia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper