Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara atas adanya pedagang yang mengeluhkan tak mendapatkan margin imbas harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di Rp6.500 per kilogram.
Mengenai hal tersebut, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta agar para pedagang tetap menjual harga beras sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
“Jalanin dulu, nanti kita diskusi ya [soal perombakan HET beras],” kata Arief saat ditemui di Pasar Jaya Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Di sisi lain, Arief mengaku sudah berdiskusi dengan para pedagang ihwal tak mendapatkan margin dari penjualan beras. Namun, dia menjelaskan bahwa saat ini harga gabah masih bervariatif.
“Jadi harga gabah itu sebenarnya masih variatif. Kemarin sih kita monitor, sudah mulai di atas Rp6.500 [per kilogram]. Panen sebelumnya itu kan ada yang Rp5.300 [per kilogram] ada yang Rp5.400 [per kilogram],” terangnya.
Dalam hal harga beras, Arief mengaku masih mendapatkan harga tidak sesuai HET atau di bawah HET. Padahal, kata dia, harga beras tergantung dari berapa pecahan atau patahan (broken rice). Ini artinya, broken rice menentukan harga beras yang dijual pedagang.
Baca Juga
“Makanya sebenarnya Rp12.500 itu kalau mereka ada broken-nya sampai 30% sebenarnya masih masuk juga. Tapi nanti kita diskusikan lagi lah ya, khusus itu,” terangnya.
Menyitir laman resmi Harga Panel Bapanas, Rabu (5/3/2025) pukul 16.54 WIB, harga rata-rata beras premium dibanderol Rp15.542 per kilogram secara nasional di tingkat nasional. Jika dilihat dari zona 1, 2, dan 3 masing-masing adalah Rp14.799 per kilogram, Rp16.090 per kilogram, dan Rp17.662 per kilogram.
Untuk rata-rata harga medium dipatok Rp13.711 per kilogram secara nasional. Adapun di zona 1, zona 2, dan zona 3 masing-masing adalah Rp13.142 per kilogram, Rp14.083 per kilogram, dan Rp15.712 per kilogram.
Sementara itu, harga rata-rata beras SPHP di tingkat konsumen senilai Rp12.745 per kilogram. Untuk di zona 1, zona 2, dan zona 3 masing-masing dibanderol Rp12.263 per kilogram, Rp12.840 per kilogram, dan Rp13.366 per kilogram.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur, Zulkifli meminta pemerintah menaikkan harga beras medium menjadi Rp13.000 agar pedagang tetap bisa mendapatkan keuntungan penjualan.
Pedagang keberatan dengan adanya harga beras medium dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram (kg) berlaku di beberapa wilayah di Indonesia.
Dia menjelaskan, dari proses awalnya saja harga gabah, yaitu Rp6.500, kemudian diolah sehingga menjadi Rp13.000 dan bertambah ongkos menjadi Rp13.200.
Dia berharap setidaknya pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan Rp1.000 agar pedagang tetap bisa meraih keuntungan.