Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa anggaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi PNS sudah disiapkan, namun masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.
Rini menyampaikan nantinya THR akan diberikan sesuai ketentuan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni mulai H-10 Lebaran atau Idulfitri.
“InsyaAllah, biasanya [diberikan] 10 hari sebelum [Idulfitri]. Bisa saja dipercepat, tergantung Kemenkeu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (27/2/2025).
Meski demikian, Rini enggan menyampaikan besaran jumlah THR yang disiapkan peemrintah pada tahun ini. Sebagai gambaran, tahun lalu Kementerian Keuangan memberikan Rp99,5 triliun untuk THR dan Gaji ke-13.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumukan bahwa pemerintah akan membagikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari kebijakan pendorong perekonomian kuartal I/2025.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Presiden, Senin (17/2/2025).
Baca Juga
Pada tahun lalu, kebijakan THR dan gaji ke-13 PNS 2024 tertuang dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14/2024.
Anggaran THR dan gaji ke-13 secara umum telah dialokasikan dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), serta Transfer ke Daerah (TKD).
Total keseluruhan pembayaran untuk THR pusat dan daerah dananya mencapai Rp99,5 triliun atau hampir Rp100 triliun yang seluruhnya bersumber dari APBN dan APBD.
Berkaca dari tahun lalu juga, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, dan Kementerian Dalam Negeri akan mengumumkan THR dan Gaji ke-13 pada pekan pertama Ramadan.
Lantas, apakah tahun ini alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 akan lebih besar?