Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Mau Naikkan Lagi Bea Masuk Impor CPO, Apa Dampak ke RI?

Gpei meminta pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan India soal rencana kenaikan bea masuk impor CPO.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (Gpei) meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan India, menyusul adanya rencana Negeri Bollywood untuk mengerek bea masuk impor produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).

Ketua Umum Gpei Benny Soetrisno menyampaikan, kebijakan ini dapat berdampak negatif terhadap ekspor CPO dari Indonesia. Pasalnya, kebijakan ini akan membuat harga minyak kelapa sawit di India naik yang berujung pada pengurangan volume impor dari India.

“Risikonya akan dialami oleh eksportir minyak kelapa sawit baik dari Indonesia maupun dari Malaysia,” kata Benny kepada Bisnis, Rabu (26/2/2025).

Untuk itu, eksportir mengharapkan pemerintah dapat melakukan negosiasi agar India tidak menaikkan bea masuk impor CPO. Apalagi, lanjut dia, Indonesia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan India, yakni Asean-India Free Trade Area (AIFTA).

“Harapan GPEI kepada pemerintah adalah lakukan lobby untuk tidak menaikkan [bea masuk impor produk CPO],” ujarnya.

Pemerintah India dalam waktu dekat akan mengerek bea masuk impor untuk produk minyak kelapa sawit. Kebijakan ini diambil untuk membantu ribuan petani minyak sayur yang terpukul imbas anjloknya harga minyak sayur dalam negeri.

Salah seorang sumber pemerintah India menyebut, pembahasan mengenai rencana kenaikan bea masuk sudah selesai dibahas dan diharapkan dapat segera diterapkan dalam waktu dekat.

“[Konsultasi] antar kementerian terkait kenaikan bea masuk sudah selesai. Pemerintah diharapkan segera menaikkan bea masuk,” ungkap sumber tersebut, melansir Reuters, Rabu (26/2/2025).

Sumber lainnya menyebut bahwa pemerintah akan mempertimbangkan dampak dari keputusan tersebut terhadap inflasi pangan.

Adapun, naiknya bea masuk oleh importir minyak nabati terbesar di dunia dapat mengerek harga minyak sayur dan minyak biji lokal, berpotensi melemahkan permintaan dan mengurangi pembelian minyak kelapa sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari dari luar negeri. 

Rencana ini bukanlah yang pertama. Pemerintah India pada September 2024 mengenakan bea masuk dasar sebesar 20% untuk minyak nabati mentah dan olahan. 

Setelah revisi tersebut, minyak kelapa sawit mentah, minyak kedelai mentah, dan minyak bunga matahari mentah dikenakan bea masuk sebesar 27,5%, dibandingkan dengan 5,5% sebelumnya, sementara jenis minyak olahan dari ketiga minyak tersebut kini dikenakan pajak impor sebesar 35,75%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper