Bisnis.com, JAKARTA --- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan kembali memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga Juni 2025.
Sebelumnya, izin ekspor Freeport telah berakhir pada 31 Desember 2024.
Perpanjangan izin ekspor tersebut diberikan lantaran terjadi insiden kebakaran pada pabrik asam sulfat di smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur, pada Oktober 2024 lalu tak lama setelah diresmikan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, setelah melakukan penyidikan mendalam diketahui bahwa kebakaran tersebut merupakan insiden kahar sehingga pemerintah memutuskan untuk memberikan kembali ekspor konsentrat yang diproduksi Freeport tersebut.
Namun, pemerintah akan mematok tarif bea keluar lebih tinggi kepada Freeport untuk ekspor hingga Juni 2025.
"Untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal, saya lupa [berapa persen], tapi yang jelas maksimal, dan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan karena itu kan lintas kementerian, bukan hanya ESDM," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga
Bahlil menegaskan bahwa keputusan yang diambil lewat rapat terbatas kemarin telah mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Alhasil, pemerintah akan memperpanjang izin ekspor hingga Freeport selesai memperbaiki pabrik tersebut.
"Saya sudah minta Pak Tony Wenas [Presiden Direktur PTFI] untuk tanda tangan pernyataan di atas materai dinotariskan agar kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai maka dia akan mendapatkan sanksi, diberikan sanksi," terangnya.
Bahlil menuturkan bahwa sistem operasi pabrik PTFI saat ini tidak dapat 100% optimal. Saat ini, kapasitas produksi terpasang 60%-70% di smelter tersebut. Adapun, 30%-40% di antaranya akan dilakukan ekspor secara bertahap.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas optimistis pemerintah segera memberikan kembali izin ekspor konsentrat tembaga pada Februari 2025.
Dia pun menyebut, Freeport siap mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga hingga Desember 2025 mendatang.
"[Ekspor] Diharapkan bisa mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember, diharapkan," kata Tony di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Tony mengatakan, nilai ekspor tersebut mencapai sekitar US$5 miliar atau setara Rp81,34 triliun (asumsi kurs Rp16.268 per dolar AS). Menurut Tony, dari jumlah nilai ekspor itu, jatah untuk negara mencapai US$4 miliar atau setara Rp65,07 triliun.
"Saya sih optimistis [dapat izin ekspor Februari], harus optimis dong kita. Untuk Indonesia Maju itu nilai ekspornya kira-kira US$5 miliar dan bagian negara US$4 miliar," ucap Tony.