Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hampir 80.000 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak proses pelunasan dibuka pada 14 Februari 2025.
“Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain lewat siaran pers, Kamis (20/2/2025).
Kemenag mencatat kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, serta 1.572 kuota petugas haji daerah.
Adapun, terdapat 2 kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.
“Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” paparnya.
Baca Juga
Secara keseluruhan, Kementerian mencatat kuota haji yang dimiliki Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Adapun, proses pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Berikut biaya haji reguler per embarkasi:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333
- Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531
- Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751
- Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751
- Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751
- Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751
- Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
- Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751
Perlu diketahui, besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Mekah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost).