Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan uji coba penerapan campuran minyak solar dengan bahan bakar nabati (BBN) berbasis sawit sebesar 50% atau biodiesel B50 yang ditarget akan mulai wajib diterapkan tahun depan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah saat ini tengah menggodok peraturan teknis mandatory B50 setelah menerapkan kewajiban penggunaan B40.
"Nanti akan ada selain mandatory B40 sudah kita keluarkan, nanti kapan nih mandatory B50? Sekarang sedang diuji, dites, nanti mohon bantuan juga dari sektor transportasi untuk bersama-sama kita road test," ujar Eniya dalam agenda Carbon Neutrality (CN) Mobility Event, dikutip Sabtu (15/2/2025)
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa mandatory B50 saat ini masih dalam perencanaan dan menampung berbagai masukkan sehingga belum terdapat kepastian skema penerapan maupun pemberian insentif bagi produsen.
Penerapannya juga tetap mempertimbangkan kesiapan dari kilang-kilang minyak Pertamina untuk penurunan sulfur sehingga dapat mengakselerasi standar emisi Euro 5.
"Jadi mudah-mudahan dengan peraturan menteri yang sekarang sedang dibahas, nanti bisa dimasukkan sebagai mandatory, tapi ini baru usulan, belum ditetapkan oleh Pak Menteri, nanti akan dibuat bagaimana sih skemanya, tata kelolanya, ataupun ada insentifnya, atau bagaimana masalah cukai ya, sekarang kan pertanyaannya pasti ke situ, cukainya akan seperti apa," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Eniya menerangkan bahwa pemberlakuan B40 yang telah berlaku sejak 1 Januari 2025 telah berjalan dengan penyaluran 1,2 juta kiloliter ke sektor transportasi.
Adapun, pihaknya menargetkan penyaluran B40 tahun ini sebanyak 15,6 juta kiloliter. Penerapan B40 juga diharapkan dapat menurunkan sekitar 41 juta ton CO2.
"Kalau nanti emisi dari B40 atau biodiesel ini bisa diklaim menjadi satu nilai karbon, bisa diuangkan, mudah-mudahan ini nanti bisa membantu Pertamina mengakselerasi Euro 5," pungkasnya.