Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40 secara bertahap di beberapa wilayah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, berdasarkan Kepmen ESDM No.345.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 30 Desember 2024 terdapat 24 badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang ditunjuk pemerintah sebagai supplier FAME dan 28 badan usaha BBM yang diwajibkan untuk melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoilnya atau menjual B40, di antaranya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga.
“Hingga saat ini Pertamina Patra Niaga sudah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah atau sekitar 80% dari target titik serah B40. FAME yang telah kami terima langsung diproses di terminal BBM dan kami salurkan ke SPBU secara bertahap dan telah dimulai pada minggu pertama Januari 2025,” ungkap Heppy.
Dengan penyaluran B40 ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
Implementasi mandatory B40 sejatinya mulai berlaku 1 Januari 2025. Namun demikian, penerapan B40 di masyarakat baru bisa berjalan sepenuhnya pada Februari 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa terdapat masa transisi dalam penerapan B40.
Baca Juga
Eniya menuturkan, dalam rapat dengan badan usaha bahan bakar nabati (BUBBN) dan badan usaha bahan bakar minyak (BUBBM), Kementerian ESDM meminta para pelaku untuk menghabiskan stok B35 yang ada dalam kurun waktu 2 bulan ke depan.
Dengan demikian, Eniya menyebut penerapan B40 di masyarakat baru bisa berjalan pada Februari 2025.
“Dia [BUBBN & BUBBM] ada yang bisa menghabiskan stok 2 minggu, yang perlu 2 bulan karena stoknya banyak. Jadi itu masa-masa yang diatur di Kepmen diperbolehkan sampai dengan 28 Februari,” pungkas Eniya.