Bisnis.com, JAKARTA – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui kekeliruan terkait pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, perusahaan tersebut mengantongi hak alas di wilayah perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk mengikuti regulasi yang berlaku. Salah satunya lewat pembongkaran secara pribadi pagar laut yang terpancang di sekitar wilayah perairan Bekasi tersebut.
"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," kata Deolipa dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).
Komitmen itu dijalankan oleh PT TRPN guna terus mendukung pemerataan infrastruktur maritim tanah air. Sebagai bentuk tanggung jawab, PT TRPN juga mengaku bakal melakukan relokasi warung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi para warga sekitar yang sempat terdampak.
Dalam hal ini, PT TRPN membangun 50 kios UMKM yang terhindar dari banjir di kawasan PPI Paljaya. Kios-kios tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar.
Selain itu, PT TRPN juga menyebut pihaknya telah melakukan penataan di kawasan melalui pembangunan akses jalan. Di mana, penataan itu dilakukan usai PT TRPN melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga
Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk telah melakukan pembongkaran pagar laut bersama PT TRPN pada Selasa (11/2/2025).
Adapun, pembongkaran mandiri pagar laut oleh PT TRPN itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu. Di mana, kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
"Ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran. Yang memasang, juga yang membongkar. Ini adalah pembelajaran bagi kita semua," tegas Ipunk.