Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjadi penjabat sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Penunjukan ini seiring ditetapkannya Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus BUMN Jiwasraya dalam kapasitasnya sebagai Kepala Asuransi Bapepam LK.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menginformasi penunjukkan tersebut.
"Benar, untuk penjabat sementara [PJs] telah ditunjuk yaitu Wamen Keuangan Suahasil Nazara," ujar Deni kepada Bisnis, Rabu (12/2/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, Isa Rachmatarwata ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BUMN PT Asuransi Jiwasraya (persero) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.
Baca Juga
"Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI," ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025).
Dia menyampaikan, Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012. Untuk keperluan penyidikan, kata Qohar, Isa bakal ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung," pungkasnya.