Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (10/2/2025) siang.
Kementerian ESDM menyatakan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Kementerian yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu, penggeledahan oleh Kejagung dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
"Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Chrisnawan Anditya melalui keterangan resmi.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta pada Senin (10/2/2025).
Informasi penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar.
Baca Juga
"Infonya begitu [ada penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM]," ujar Harli saat dihubungi.
Namun demikian, Harli tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan perkara yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
"Tapi terkait perkara apa belum ada info," pungkasnya.