Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melakukan pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM subsidi pada 2025.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, aturan untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran solar subsidi akan diterbitkan pada tahun ini.
Menurut Erika, saat ini, batas maksimal volume penyaluran solar per hari dinilai melebihi kapasitas tangki kendaraan dan berpotensi untuk disalahgunakan.
“Kalau sekarang ini adalah 60 liter [per hari] untuk kendaraan roda empat, kemudian 80 liter kendaraan roda 6, dan 200 liter itu untuk di kendaraan di atas roda 6. Kami menilai bahwa itu terlalu banyak karena itu melebihi kapasitas tangkinya,” kata Erika dalam RDP dengan komisi XII, Senin (10/2/2025).
Adapun, sepanjang 2024, BPH migas melaporkan volume penyaluran minyak solar subsidi yang terverifikasi mencapai 17,62 juta kiloliter. Volume ini naik dibandingkan realisasi pada 2023 yang mencapai 17,57 juta kilolilter.
Sementara dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, sebanyak 82,39 juta kiloliter minyak solar subsidi telah disalurkan.
Baca Juga
Selain melakukan pengetatan volume solar, BPH migas menyusun sejumlah strategi pengawasan penyaluran BBM subsidi pada 2025, seperti penguatan regulasi bidang pengawasan terkait dengan verifikasi jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) di ujung selang atau nozzle.
Erika juga mengatakan, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan di titik serah, dan pengawasan secara hybrid. BPH migas juga akan melakukan peningkatan akses terhadap CCTV secara real time.