Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah tugas BPH Migas sebagai badan pengawas penyaluran LPG 3 kilogram (kg) subsidi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, saat ini BPH Migas hanya bertugas mengawasi distribusi minyak dan gas bumi. Oleh karena itu, ke depan BPH Migas pun akan mengawasi distribusi LPG 3 kg.
"Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2025).
Dia mengatakan kelak badan usaha penyalur LPG dalam hal ini PT Pertamina (Persero), harus melapor ke BPH Migas. Yuliot pun mengatakan pihaknya segera membuat payung hukum terkait tugas baru BPH Migas tersebut.
"Dalam hal ini kita akan mengubah regulasi terlebih dulu menambahkan beban kerja untuk BPH Migas," ucap Yuliot.
Wacana pembentukan badan pengawas distribusi LPG 3 kg pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Baca Juga
Menurutnya, hal dilakukan seiring pemerintah yang kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas melon subsidi tersebut. Oleh karena itu, Bahlil saat ini tengah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga.
"Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil di Pekanbaru, Riau, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (3/2/2025).
Sebelumnya, pemerintah menjadikan lebih dari 370.000 pengecer sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg mulai Selasa (4/2/2025). Artinya, pengecer saat ini diperbolehkan kembali untuk menjual gas melon.
Bahlil mengatakan, keputusan itu diambil seiring kebijakan pemerintah yang hanya memperbolehkan pembelian gas melon subsidi itu di pangkalan dan agen resmi PT Pertamina (Persero).
Selain itu, hal tersebut juga merespons keluhan masyarakat yang harus antre dan menempuh jarak untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Dengan kebijakan baru ini, kini warung pun bisa menjual LPG 3 kg secara sah.
"Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini, mulai menjadi sub-pangkalan," kata Bahlil.
Bahlil mengatakan para pengecer itu tidak akan dipungut biaya. Selain itu, pengecer juga tak perlu mendaftar lagi. Sebab, pengecer yang diangkat menjadi sub-pangkalan itu adalah yang telah terdaftar di Merchant Applications Pertamina (MAP) Pertamina.
Ketua umum Golkar itu juga mengatakan pemerintah akan memfasilitasi IT bagi para pengecer yang menjadi sub-pangkalan. Hal ini dilakukan demi mengontrol harga.
"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT. Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol," jelas Bahlil.