Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui masih ada kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sakti menyebut, kondisi ini sebagai akibat dari terbatasnya sarana dan prasarana serta dukungan anggaran dalam memperkuat tugas dan fungsi KKP.
“Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut,” kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Adapun, salah satu yang menjadi sorotan adalah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang, Banten. Meski telah dilakukan penyegelan pada 9 Januari 2025, KKP hingga saat ini masih belum mengetahui siapa dalangnya.
Kemudian pada 22 Januari 2025, Trenggono menyebut bahwa KKP bersama pihak terkait lainnya termasuk masyarakat, telah membongkar pagar laut sepanjang 5 km. Pembongkaran masih akan terus dilakukan.
Kendati begitu, Trenggono mengakui bahwa pihaknya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 km itu. Padahal, proses pembongkaran seharusnya dilakukan oleh pemilik pagar laut, sebagai bentuk sanksi, di samping membayar denda.
Baca Juga
Lantaran belum diketahui siapa pemilik pagar laut tersebut dan juga atas desakan dari masyarakat untuk segera melakukan pembongkaran, Trenggono mengungkap bahwa kementerian/lembaga ‘patungan’ guna membersihkan pagar dari wilayah tersebut.
“Di sana pun ditanya kami anggaran dari mana, kami katakan patungan,” ujarnya.
Sejalan dengan kegiatan pembongkaran, KKP melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pahar laut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Trenggono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.