Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,31 triliun. Laporan tersebut merupakan data per 2023 lantaran Erick sejauh ini belum merilis LHKPN terbaru.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, Erick memiliki kekayaan Rp2,31 triliun yang terdiri atas tanah dan bangunan Rp419,67 miliar, transportasi dan mesin Rp4,96 miliar, dan surat berharga Rp1,72 triliun.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp28,57 miliar, serta kas dan setara kas Rp192,35 miliar, dengan total utang senilai Rp203,76 miliar pada 2023. Adapun, Ketua Umum PSSI ini juga memiliki harta lainnya sebesar Rp149,06 miliar.
Erick Thohir diangkat sebagai Menteri BUMN pada 21 Oktober 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Pria kelahiran Jakarta 30 Mei 1970 tersebut melanjutkan kepemimpinan sebelumnya sebagai Menteri BUMN era Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Di bawah komandonya, BUMN tercatat memberikan setoran dividen terbesar sepanjang masa ke kas negara sepanjang 2024 dengan realisasi Rp86,38 triliun.
Berdasarkan laporan APBN Kita periode Desember 2024, realisasi dividen yang masuk dalam pos kekayaan negara dipisahkan (KND) itu mencatatkan kenaikan sebesar 5,93% year on year (YoY) atau mencerminkan 100,62% dari target 2024.
Dalam laporan tersebut, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyatakan perekonomian nasional yang pulih pada 2023 telah mendatangkan profit signifikan bagi perusahaan negara, khususnya di sektor perbankan.
Alhasil, kontributor utama pendapatan KND berasal dari pembayaran dividen himpunan bank milik negara (Himbara) untuk tahun buku 2023 dengan nilai Rp49,59 triliun, tumbuh 21,43% dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp40,84 triliun.
Sementara itu, merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No. 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, realisasi pendapatan dari dividen perusahaan pelat merah dipatok sebesar Rp90 triliun. Nilai itu naik sekitar 4,85% dari target 2024 yakni Rp85,84 triliun.
Erick menuturkan bahwa kebijakan dividen perusahaan pelat merah akan sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah. Dia meyakini hal itu dapat diraih, mengingat realisasi tahun lalu sudah mendekati target 2025.
“Kami tetap sesuai dengan target. Tahun kemarin tercapai, tahun ini, kalau kami lihat dari tutup buku kemarin, angkanya seharusnya bisa tercapai juga. Kita tunggu saja,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).