Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketar-ketir Pengusaha Tambang hingga Karet soal Rencana DHE Wajib Parkir 1 Tahun

Eksportir tambang, sawit, hingga karet merasa terbebani dengan rencana perpanjangan masa simpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam.
Afiffah Rahmah Nurdifa,Annasa Rizki Kamalina,Surya Dua Artha Simanjuntak
Kamis, 16 Januari 2025 | 07:12
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita
Aktivitas tambang batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. - Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memperpanjang masa simpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam dari minimal 3 bulan menjadi 1 tahun membuat pengusaha resah. Pasalnya, kebijakan ini dinilai akan makin membebani arus kas para eksportir.

Adapun, pemerintah berencana memperpanjang masa simpan DHE sebagai langkah untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.  

Salah satu penolakan rencana perpanjangan masa simpan DHE datang dari kalangan pengusaha tambang. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai perpanjangan masa simpan DHE menjadi minimal 1 tahun hanya akan menambah beban likuiditas pelaku usaha.

"Kebijakan retensi DHE menjadi 1 tahun tentu akan membebani arus kas seluruh eksportir yang terkena kewajiban tersebut seperti tambang, perikanan, perkebunan, dan lain-lain," ujar Hendra kepada Bisnis, Selasa (14/1/2025).

Bagi para eksportir, kata Hendra, ketersediaan kas merupakan faktor terpenting di tengah ketidakpastian perekonomian seperti sekarang ini. Jika arus kas terganggu, maka kegiatan operasional dan rencana investasi otomatis juga akan terdampak secara negatif.

Bahkan, Hendra mengaku ketentuan saat ini yang mana masa simpan DHE minimal 3 bulan sudah memberatkan para eksportir mengelola arus kasnya. Meski pemerintah berjanji memberikan insentif kepada eksportir, IMA tetap menolak perpanjangan masa simpan DHE.

"Perusahaan terpaksa harus meminjam ke bank dan itu menambah biaya [karena kesulitan kelola arus kas]. Untuk aturan saat ini, sebaiknya tetap [aturan masa simpan DHE 3 bulan]," tegasnya.

Tambah Modal Kerja

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan, perpanjangan masa simpan DHE membuat pengusaha harus menambah modal kerja.

“DHE disimpan selama 1 tahun artinya modal kerja harus ditambah karena trade cycles-nya rata-rata hanya 3 bulan,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Sekalipun pemerintah berencana memberikan insentif berupa bunga kredit, Benny melihat masa simpan DHE yang lebih lama akan tetap membebani para eksportir. Menurutnya, sepanjang bunga kredit yang diberikan perbankan lebih tinggi daripada bunga simpanan, hal tersebut tidak meringankan beban para pelaku ekspor tersebut. 

“Bunga kredit harus lebih kecil dari bunga simpanan DHE, itu baru insentif,” ungkap Benny.

Sama halnya dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono yang menyebutkan bahwa perpanjangan DHE akan menambah biaya modal kerja, walaupun diberikan insentif. 

Pasalnya, untuk menggantikan dana modal kerja yang ditahan, maka perusahaan akan meminjam ke bank agar proses bisnis tetap berjalan. 

“Walaupun dana yang ditahan bisa digunakan untuk guarantee atau back-to-back, tetapi pasti ada selisih bunga yang harus dibayar,” tuturnya.

Senada, kalangan pengusaha karet menilai rencana perpanjangan masa simpan DHE dapat melumpuhkan produktivitas. Terlebih, utilitas kapasitas produksi karet saat ini anjlok ke level 40%.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper