Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut pihaknya segera menyiapkan proses legalitas dan lahan untuk pembangunan sebanyak 1 juta rumah.
Ara menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut komitmen investasi dari Qilaa International Group yang merupakan perusahaan konstruksi asal Qatar.
“Sesuai arahan Presiden [Prabowo Subianto] untuk segera menyiapkan tim yang siap secara lengkap untuk menyiapkan legalitas dan lahan untuk pembangunannya,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/1/2025).
Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa hal tu bakal melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Khusus terkait dengan pengadaan lahan, dia menyebut bahwa telah menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dapat melakukan pemanfaatan pembangunan ruang pada aset yang dimilikinya.
Beberapa BUMN yang telah diajak berkoordinasi oleh Ara di antaranya PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI hingga Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas).
“Kemudian saya juga menyampaikan kepada Setneg dan Kementerian Keuangan dalam hal ini DJKN," kata Ara.
Baca Juga
Dalam aspek legalitas, Menteri Ara menyatakan juga melibatkan Kementerian Hukum untuk menyiapkan semua dasar aturan pelaksanaan di sektor perumahan.
"Dari segi aturan hukum, yaitu hukum yang ada di Indonesia, harapan saya juga kementerian hukum juga bisa dilibatkan," pungkasnya.
Dalam perkembangan sebelumnya, Qatar resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) pembangunan 1 juta rumah pada Rabu (8/1/2025). Ara menyatakan bahwa pembangunan 1 juta unit rumah akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta.
“Tadi rencananya diutamakan di sekitar Jakarta, daerah padat, di Banten, Jawa Barat di daerah padat penduduk. Kan kita juga ada membangun di desa dan kota. Kalau grup ini untuk membangun kota kelihatannya,” kata Maruarar atau Ara.